MAKANAN HALAL DAN HARAM DALAM PERSFEKTIF AL QUR’AN

  • Nashirun IAIS Sambas
Keywords: Makanan Halal, Makanan Haram

Abstract

Makanan halal adalah makanan yang sesuai diajarkan dalam syariat Islam yaitu halalan thiyyiban (halal dan baik) setiap makanan halal pasti akan baik namun sebaliknya makanan yang baik belum tentu halal, maka dari itu agar umat Islam terhindar dari makanan yang  haram, maka seharusnya umat Islam selalu menghadirkan makanan yang halal. Sebaliknya makanan Haram itu adalah makanan yang dilarang dalam ajaran Islam dan biasanya Allah Mengharamkan sesuatu itu pasti ada kekurangan dan mudharatnya baik yang sudah kita ketahui maupun yang belum kita ketahui dan semua yang diharamkan Allah pasti ada hikmah dibalik itu. Dalam hal makanan Allah menegasakan agar manusia mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik dan juga bergizi serta tidak meminum minuman keras, sedangkan dalam hal haram maka, kita diwajikan sejauh mungkin untuk meninggalkannya, adapun jenis-jenis makanan yang di haramkan oleh Allah yaitu, bangkai, darah, daging babi, binatang yang tidak disebutkan nama Allah, binatang yang tercekik, ditanduk, diterkam binatang  buas dan lain sebagainya.

Published
2020-09-16