Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Penetapan Harga Jual Beli Di Rumah Makan Dengan Sistem Prasmanan Tanpa Label Harga (Studi di Desa Dalam Kaum Kabupaten Sambas)

  • Nur Manisa Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
Keywords: Mashlahah, Penetapan Harga, Jual Beli

Abstract

ABSTRACT

This research is motivated by the practice of buying and selling in restaurants with a buffet system without a price tag. This practice is found in Desa Dalam Kaum, Sambas Regency. In the practice of buying and selling, this does not include a list of food prices, the price of the food has been recorded at the cashier's desk when the buyer makes a payment. This means that the seller only knows the type of food taken by the buyer without knowing the measure taken by the buyer, so the existence of this system certainly raises speculation or responses from buyers, especially from a fair point of view. This study uses a type of qualitative research with the nature of field research (field research). While in this study using a Sociological Normative approach. The results of this study are, first, the determination of buying and selling prices in restaurants with a buffet system without a price tag in Dalam Kaum Village in determining the price is calculated per package and per item or per side dish, and for determining the price of rice and side dishes which cannot be calculated individually, there is some restaurants see from the portion taken by the buyer and some are free. Second, in terms of mashlahah mursalah, the practice of fixing buying and selling prices in restaurants with a buffet system in Desa Dalam Kaum, Sambas Regency, is stated to contain mashlalah because there are benefits for the public interest.

 

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya praktik jual beli di rumah makan dengan sistem prasmanan tanpa label harga. Praktik tersebut terdapat di Desa Dalam Kaum Kabupaten Sambas. Pada praktik jual beli ini tidak mencantumkan daftar harga makanan, harga makanan tersebut sudah dicatat dimeja kasir pada saat pembeli akan melakukan pembayaran. Berarti penjual hanya mengetahui jenis makanan yang diambil pembeli tanpa mengetahui takaran yang di ambil pembeli, maka dengan adanya sistem tersebut tentunya menimbulkan spekulasi atau tanggapan dari pembeli terutama dari sisi keadilannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan sifat penelitian lapangan (field research). Sedangkan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif Sosiologis. Hasil penelitian ini adalah, pertama penetapan harga jual beli di rumah makan dengan sistem prasmanan tanpa label harga di Desa Dalam Kaum dalam penetapan harga dihitung perpaket dan per-item atau perlauk, dan untuk penetapan harga nasi dan lauk pauk yang tidak dapat dihitung satuan, ada beberapa rumah makan yang melihat dari porsi yang diambil pembeli dan ada juga yang menggratiskannya. Kedua, ditinjau dari mashlahah mursalah praktik penetapan harga jual beli di rumah makan dengan sistem prasmanan yang terdapat di Desa Dalam Kaum Kabupaten Sambas ini dinyatakan mengandung mashlalah karena terdapat manfaat-manfaat untuk kepentingan umum.

References

DAFTAR PUSTAKA
A. Karim, Adiwarman, (2015) Ekonomi Mikro Islami Ed.5, Cet. 7, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Abdullah, Al-Mushlih dan Shalah ash-Shawi, (2004) Fikih Ekonomi Keuangan Islam, Jakarta: Darul Haq
Abu Bakar, Al Yasa‟, (2016) Metode Istislahiah, Jakarta: Kencana.
Al Mishri, Abdul Sami, (2006) Pilar-Pilar Ekonomi Islam, Cet. Ke-1, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
al-Albanî, Muhammad Nashiruddin, (2003) Shahih Sunan Tirmidzi jilid 1; Seleksi Hadis Shahih dari Kitab Sunan Tirmidzi, Jakarta: Pustaka Azzam
Azhar Basyir, Ahmad, (2000) Asas-Asas Muamalat (Hukum Perdata Islam), Yogyakarta: UII Press.
Djaelani, Firdaus, dkk, (2017) Islamic Marketing Management: Mengembangkan Bisnis dengan Hijrah ke Pemasaran Islami Mengikuti Praktek rasulullah Saw Cet-I, Jakarta: Bumi Aksara
Hardi, “Etika Produksi Islami: Maslaha dan Maksimalisasi Keuntungan”, Jurnal El-Jizya 2020: 98-119.
Hasan Binjai, Abdul Halim, (2006) Tafsir Al-Ahkam Edisi 1 Cet-1, Jakarta: Kencana
Hasan, M. Ali, (2003) Berbagai Macam Transaksi Dalam Islam (Fiqh Muamalat), Jakarta: Rajagafindo Persada
Jurnal Shobirin, “ Jual Beli Dalam Pandangan Islam” Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam Vol.3 No. 2, 2015:248.
Khallaf, Abdul Wahhab, (2003) Ilmu Ushul Fiqih, Jakarta: Darul Qalam
Lubis, Suhrawardi K. , (2000) Hukum Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafia
Mardani, (2013) Ushul Fiqh, Jakarta: Rajawali Pers.
Rahman, Abdul, Ghufron Ihsan, dkk, (2010) Fiqh Muamalah Cet Ke-1, Jakarta: Kencana.
Rahman, Abdul, Ghufron Ihsan, dkk, (2010) Fiqh Muamalah Cet. Ke-1, Jakarta: Kencana, 2010
Rahmat, Syafei, (2001) Fiqih Muamalah, Jakarta: Raja Grafindo
Reality, Tim, (2008) Kamus Terbaru Bahasa Indonesia Dilengkapi Ejaan Yang Benar, Jakarta: Reality Publisher
S. Praja, Juhaya, (2004) Filsafat Hukum Islam, Bandung: Latifah Press
Saleh, Hassan, (2008) Kajian Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Satria, Effendi, (2003) Ushul Fiqih, Jakarta: Prenada Media
Shiddieqy, T.M Hasbi ash, (2000) Tafsir al-Bayan, Bandung: PT Almaarif
Skripsi Birusman Nuryadin, “Harga dalam Perspektif Islam dalam MAZAHIB Vol IV”, Samarinda: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda,2007: 93.
Sugiyono, (2014) Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Cet-20, Bandung: Alfabet.
Syafei, Rachmat, (2010) Ilmu Ushul Fiqh, Bandung: Pustaka setia
Syafei, Rachmat, MA. (2007) Fiqih Muamalah, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 87


Syarifuddin, Amir, (2000) Ushul Fiqh, Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Syarifuddin, Amir, (2011) Ushul Fiqh, Jakarta: Prenada Media Group
Tim Penyusun KHES, (2008) “ Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Edisi Revisi” Jakarta: Kencana.
Tjiptono, Fandy, (2015) Strategi Pemasaran, Yogyakarta: ANDI
Uvnan, Suparman, (2001) AsasAsas Hukum Islam dan Pengantar Studi Hukum Islan dalam Tata Hukum Indonesia Cet-1, Jakarta: Gaya Media Pratama
Widjaya, Gunawan dan Kartini Muljadi, (2003) Jual Beli ed. I Cet. Ke-I, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Published
2023-09-27