STRATEGI PENGEMBANGAN DIGITAL MARKETING SEBAGAI UPAYA PROMOSI WISATA PADA POKDARWIS KETUNJUNG

  • Pahima Politeknik Negeri Sambas
  • Hikmah Trisnawati Politeknik Negeri Sambas
  • Delyanet Politeknik Negeri Sambas
Keywords: Pelestarian Kebudayaan, Destinasi Pariwisata, Relevansi

Abstract

Peraturan Daerah Kabupaten Sambas  Nomor 2 tahun 2019 tentang Pelestarian kebudayaan merupakan sebuah acuan bagi pemerintah, instansi atau masyarakat umum dalam proses pengembangan atau Pelestarian Budaya yang ada di Kabupaten Sambas. Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan ditujukan untuk beberapa unsur salah satunya adalah cagar budaya yang mana dapat dimanfaatkan untuk kepariwisataan. Upaya pengembangan destinasi pariwisata di Kabupaten Sambas sudah mulai dilakukan hanya saja masih ada kendala-kendala atau faktor-faktor penghambat bagi pemerintah untuk mengembangkan kawasan wisata ketahap yang memungkinkan. Analisis yang dilakukan untuk mengetahui relavansi antara peraturan daerah  tentang pelestarian kebudayaan dengan pengembangan destinasi wisata yang sudah  atau sedang berjalan di Kabupaten Sambas.

References

BPS Kalimantan Barat. (2020, Juli 29). Statistik Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Provinsi Kalimantan Barat 2019. Diakses dari https://kalbar.bps.go.id/publication/2 020/07/29/33466583d0d5b0e4034a6 146/statistik-kunjungan-wisatawan- mancanegara-ke-kalimantan-barat- 2019.html

BPS Sambas. (2020, Agustus 27). Statistik Pariwisata Kabupaten Sambas 2019. Diakses dari https://sambaskab.bps.go.id/publicati on/2020/08/27/755cee5ecef5cc7c77f c748d/statistik-pariwisata- kabupaten-sambas-2019.html

Disparpora Sambas. (2022). Data Destinasi Pariwisata Kabupaten. Sambas.

Hasugian, P. S. (2018). Perancangan Website sebagai Media Promosi dan Informasi. Journal of Informatic Pelita Nusantara, 3(1).

KBBI Daring. (2016, Oktober 28). Kamus Besar Bahasa Indonesia. [daring]. Diakses dari https://kbbi.kemendikbud.go.id/

Mudhafi, D. (2022). Pengembangan Visual Identity. PT Inovasi Digital Inklusi.

Pemerintah Desa Sumber Harapan. (2021). Surat Keputusan Kepala Desa Sumber Harapan Nomor 13 Tentang Pembentukan Pokdarwis Ketunjung. Sambas.

Rangkuti, Freddy. (2019). Analisis SWOT : Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: Gramedia.

Rifa’i, M. (2021). Pengembangan Strategi Komunikasi Pemasaran Pokdarwis Desa Jurug Dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan (Studi Kasus di Desa Wisata Jurug Kecamatan Sooko Kabupaten Ponogoro). Jurnal Heritage, 9(1), 20-35.

Simanjuntak, M., Setiawan, A., Nasrullah, N., Abdillah, L. A., Mistriani, N., Simarmata, J., & Yendrianof, D. (2021). Pemasaran Digital Pariwisata Indonesia. Yayasan Kita Menulis. Gramedia

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.

We Are Social. (2022, Januari 26). Digital 2022: Another Year of Bumper Growth. Diakses dari https://wearesocial.com/uk/blog/20 22/01/digital-2022-another-year-of- bumper-growth-2/

Published
2024-02-05