Analisis Dampak Industri PT Sambas Alam Lestari Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat dalam Tinjauan Ekonomi Syariah
Studi Kasus di Desa Tambatan Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas
Abstract
Abstrak: Analisis Dampak Industri PT Sambas Alam Lestari Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat dalam Tinjauan Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Tambatan Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas). Keberadaan industri pada suatu tempat tentunya memiliki harapan agar dapat memaksimalkan usaha masyarakat melalui upaya memaksimalkan sumber daya alam dengan adanya dukungan teknologi. Namun, setiap aktifitas industri semestinya akan melahirkan dampak yang menyertainya. Tentunya dengan harapan dapat melahirkan dampak positif dan menekan kemungkinan terciptanya dampak negatif. Disamping sifat saling ketergantungan antara industri dan masyarakat namun diengah kondisi demikian realita yang ada menunjukan dimana masih banyaknya masyarakat yang bekerja diluar daerah mereka disamping adanya keberadaan industri di wilayah tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data primer yang digunakan pada penelitian ini diambil dengan wawancara bersama warga yang merupakan tenaga kerja di perusahaan tersebut. Penelitian ini bertempat di Dusun Sebataan Desa Tambatan Kecamatan Teluk Keramat melalui industri PT Sambas Alam Lestari. Penelitian ini menggunakan tiga alat pengumpulan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak PT Sambas Alam Lestari terhadap sosial ekonomi masyarakat dan melihat bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap dampak yang ditimbulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak dari adanya keberadaan PT Sambas Alam Lestari di Dusun Sebataan Desa Tambatan Kecamatan Teluk Keramat secara umum memberikan dampak yang positif seperti ketersediaan lapangan pekerjaan, bertambahnya pendapatan masyarakat dan sebagian lainnya telah tercukupi kebutuhannya, adanya sumber pekerjaan baru dan secara sosial telah berdampak pada bertambahnya PAD desa yang memiliki imbas untuk masyarakat dan juga memberikan kemudahan terhadap sarana dan prasarana untuk desa dan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dari mekanisme yang ada tidak bertentangan dengan sistem ekonomi syariah.