Analisis Potensi Kecurangan (Fraud) Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
Studi Kasus: Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur peran sistem pengendalian internal dalam meminimalkan potensi terjadinya kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa (studi kasus: Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian diskriptif kualitatif dan jenis data yang digunakan adalah data primer. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan kuisioner. Kuisioner yang digunakan adalah kuisioner tertutup menggunakan skala Guttman. Hasil penelitian terkait aspek-aspek pengendalian internal sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah meliputi: Lingkungan pengendalian dengan skor 0,7268 yang berarti bahwa peran capaian pengendalian internal terhadap terjadinya potensi kecurangan sebesar 72,68% termasuk dalam kategori berperan. Penilaian risiko dengan skor 0,5757 yang berarti bahwa peran capaian pengendalian internal terhadap terjadinya potensi kecurangan sebesar 57,57% termasuk dalam kategori cukup berperan. Aktivitas pengendalian dengan skor 0,6349 yang berarti bahwa peran capaian pengendalian internal terhadap terjadinya potensi kecurangan sebesar 63,49% termasuk dalam kategori berperan. Informasi dan komunikasi dengan skor 0,7083 yang berarti bahwa peran capaian pengendalian internal terhadap terjadinya potensi kecurangan sebesar 70,83% termasuk dalam kategori berperan. Pemantauan pengendalian internal dengan skor 0,6888 yang berarti bahwa peran capaian pengendalian internal terhadap terjadinya potensi kecurangan sebesar 68,88% termasuk dalam kategori berperan. Sedangkan peran ke lima komponen tersebut secara bersama-sama dengan skor 0,6738 atau sebesar 67,38% yang termasuk dalam kategori berperan.