ANALISIS POTENSI NILAI EKONOMI SAMPAH PLASTIK
Abstract
Coffee shop adalah suatu usaha yang dikelola secara komersial yang menawarkan para tamu minuman, khususnya minuman kopi sebagai menu utama dan makanan kecil dengan pelayanan dalam suasana tidak formal tanpa diikuti suatu aturan servis yang baku. Usaha coffee shop menghasilkan sampah plastik berupa gelas plastik dan sedotan plastik sehingga dapat mencemari lingkungan sekitar jika dibuang langsung tanpa adanya pengelolaan terlebih dahulu. Sampah plastik memiliki potensi sebagai sumber finansial menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Pengelolaan yang dapat dilakukan yaitu memanfaatkan sampah tersebut menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis timbulan dan komposisi serta menganalisis potensi dan nilai ekonomi sampah plastik coffee shop di Kecamatan Pontianak Selatan. Untuk mendapatkan nilai ekonomi dilakukan dengan pengukuran timbulan sampah. Timbulan sampah diperoleh dari berat dan volume sampah rata-rata 8 hari berturut-turut dari 5 coffee shop di Kecamatan Pontianak Selatan. Pengukuran timbulan sampah menggunakan alat berupa bak pengukur 500 liter, timbangan, kantong plastik dengan volume 20 liter, dan meteran serta bahan yang digunakan yaitu sampah plastik yang dihasilkan dari coffee shop. Sampah plastik yang didapat dari Coffee shop tersebut akan dijual ke Bank Sampah Palem Asri. Hasil pengukuran sampah plastik pada coffee shop Segitiga Coffee memiliki timbulan sebesar 2,85 kg dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 1.995. Coffee shop Kopi Koe memiliki timbulan sebesar 3,1 kg dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 2.170. Coffee shop Koffein sebesar 0,9 kg dengan nilai ekonomi sebesar Rp 630. Coffee shop Ruang Tamu sebesar 1,35 kg dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 945. Coffee shop Chara Coffee & Eatry sebesar 3,6 kg dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 2.520.
References
Asmawati. (2010). Studi Tentang Pendidikan, Pengetahuan, Dan Tindakan Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Desa Maccini Baji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Skripsi.
Badan Standarisasi Nasional. (2002). Tata Cara Teknik Operasional Pengelolaan Sampah Perkotaan. Acm Siggraph 2010 Papers on - SIGGRAPH ’10, ICS 27.180, 1. http://portal.acm.org/citation.cfm?doid=1833349.1778770
Damanhuri, P. E., & Padmi, D. T. (2010). Pengelolaan Sampah. 638–639. https://doi.org/10.1364/josaa.1.000711
Ermawati, R. (2011). Konversi Limbah Plastik Sebagai Sumber Energi Alternatif. Industri, Jurnal Riset, Vol. V, 257–263.
Hadiwiyoto, S. (1983). Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Yayasan Idayu. https://www.worldcat.org/title/penanganan-dan-pemanfaatan-sampah/oclc/16092810
Iswanto. (2006). Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Secara Mandiri dan Produktif Berbasis Masyarakat. Jurnal Lokakarya Persampahan, 1–16.
Juliandoni, A. (2013). Pelaksanaan Bank Sampah Dalam Sistem Pengelolaan Sampah Di Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan. Skripsi, 3. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=32455&val=2306&title=Pelaksanaan Bank Sampah Dalam Sistem Pengelolaan Sampah Di Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan
Julianto, R. (2011). Valuasi Ekonomi Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantar Gebang Untuk Menentukan Kebijakan Di Masa Depan.
Kementerian Pekerjaan Umum. Direktorat Jenderal Cipta Karya. Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan. (2011). Materi Bidang Sampah - Tayangan Diseminasi Dan Sosialisi Keteknikan Bidang PLP. http://enviro.its.ac.id/rbc/index.php?p=show_detail&id=1381&keywords=
Lacy, R. (2018). Meningkatkan Manajemen Plastik : Tren , tanggapan kebijakan , dan perdagangan internasional (Issue 12). Direktorat Lingkungan.
Notoatmodjo, P. D. S. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta. https://www.scribd.com/document/378259162/Metodologi-Penelitian-Kesehatan-Notoatmodjo
Nurikhsan, F., Indrianie, W. S., & Safitri, D. (2019). Fenomena Coffee shop di kalangan konsumen remaja. Vol. 9, 137–144.
Oldenburg, R. (1999). The Great Good Place. Hachette Books. https://www.google.co.id/books/edition/The_Great_Good_Place/-fvvchfSB5wC?hl=en
Pancoro, I. A., Zuliestiana, D., & Telkom, U. (2018). Starbucks Di Kota Bandung The Influence Of Green Marketing On Buying Interest On Customers. 5(2), 1886–1893.
Raharjo, S. (2015). Studi Timbulan, Komposisi, Karakteristik, Dan Potensi Daur Ulang Sampah Non Domestik Kabupaten Tanah Datar. Jurnal Dampak, 12(1), 27. https://doi.org/10.25077/dampak.12.1.27-37.2015
Saputro, Y. E., Kismartini, & Syafrudin. (2015). Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Melalui Bank Sampah. Indonesian Journal of Conservation, 4(1), 83–94.
Selomo, M., Birawida, A. B., Mallongi, A., & Muammar. (2016). Bank Sampah Sebagai Salah Satu Solusi Penanganan Sampah Di Kota Makassar. Jurnal MKMI, 12(4), 232–240.
Sentoso, A. C., & A. S. P. (2015). Analisa faktor yang menjadi preferensi konsumen dalam memilih. Perhotelan, 1–11. https://bit.ly/2Q5sYlG
Septiani, B. A., Arianie, D. M., Risman, V. F. A. A., Handayani, W., & Kawuryan, I. S. S. (2019). Pengelolaan Sampah Plastik Di Salatiga: Praktik, dan tantangan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(1), 90. https://doi.org/10.14710/jil.17.1.90-99
Soekresno. (2009). Manajemen food & beverage service hotel. Gramedia Pustaka Utama. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=573666
Susanto, T., & Si, M. (1996). Pengaruh Kualitas Pelayanan Barista Terhadap Kepuasan Pelanggan Starbucks (Rest Area Km.19). 1991, 1–25.
Tchobanoglous, G. (2019). Solid Waste Management. In Environmental Health, Third Edition. https://doi.org/10.2307/j.ctvjz80w7.13
Winata, A. A. (2020). Wewenang Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Limbah Plastik Sekali Pakai Yang Disebabkan Oleh Coffee shop Di Kota Malang. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol.26(No. 12), 1451–1463.
Woodhall, M. (1992). Cost-benefit analysis in educational planning. The UUnited Nations.
Yuliadi, L. P. S., Nurruhwati, I., & Astuty, S. (2017). Optimalisasi Pengelolaan Sampah Pesisir Untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan Dalam Upaya Mengurangi Sampah Plastik Dan Penyelamatan Pantai Pangandaran. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 14–18.
Zayadi, H. (2018). Model inovasi pengelolaan sampah rumah tangga. 2, 131–141.
















