Pentingnya Kontekstualisasi Matan Hadist Menggunakan Metode Hermeneutika

  • Maskur Maskur SETIA Walisembilan Semarang
  • Muhammad Sulthon UIN Walisongo Semarang
  • Musahadi Musahadi UIN Walisongo Semarang
  • Eman Suherman STAI Muhammadiyah Klaten
Keywords: Kontekstualisasi, hadist, hermeneutika

Abstract

Kontekstualisasi Matan Hadist merupakan tindakan interpretasi yang tidak akan meninggalkan teks, dan konteks masa lalu, namun teks dan konteks masa lalu tersebut direkognisi, agar sinkron dengan kondisi zaman modern. Karena teks dan konteks masa lalu, terkadang tidak ditemukan pada zaman modern, namun maksud dari teks dan konteks masanlalu, akan ditemukan di zaman modern. Interpretasi dan pemaknaan hadits akan terasa baru dengan adanya metode kontekstualisasi hadits, yang mana hal tersebut diramu dengan model hermeneutika hadits, asumsinya jika hadits tersebut hanya dipahami secara tekstual, dan hanya konteks masa lalu, sebagian hasilnya semacam bertentangan dengan kondisi saat ini. Maka dari itu, penting melakukan kontekstualisasi hadits pada zaman modern saat ini. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi library research Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontekstualisasi hadis sangat diperlukan pada zaman kontemporer ini sebagai peluang bagi mujtahid kontemporer guna memahami dan menyelesaikan masalah pada hadis bahkan permasalahan di abad modern ini. Kontekstualisasi tersebut perlu menggunakan perangkat, salah satunya adalah hermeneutika.

References

Al-Munawar, S. A. H., & Mustaqim, A. (2001). Asbabul Wurud: Studi Kritis Hadis Nabi Pendekatan Sosio Historis Kontekstual (1st ed.). Pustaka Pelajar.

Firdausy, H. (2018). Genealogi Semiotis Term Sunah Dan Bidah: Dari Syariat Hingga Ideo-Politis. Jurnal Living Hadis, 3(2), Article 2. https://doi.org/10.14421/livinghadis.2018.1639

Hauqola, N. (2013). HERMENEUTIKA HADIS: Upaya Memecah Kebekuan Teks. Jurnal Theologia, 24(1), Article 1. https://doi.org/10.21580/teo.2013.24.1.324

Izza, F. N. (2014). Hermeneutika: Arah Baru Interpretasi Hadis (Studi Analisis Pemikiran Yusuf Al-qardhawi Dalam Fatwa-fatwanya). Komunika, 8(2), 192–220. https://doi.org/10.24090/kom.v8i2.2014.pp192-220

Leni, N. (2018). Peran Antroplogi Bagi Studi Islam. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 18(2), Article 2. https://doi.org/10.24042/ajsk.v18i2.4138

Nugroho, M. A. (2016). Hermeneutika al-Qur’an Hasan Hanafi; Merefleksikan Teks pada Realitas Sosial dalam Konteks Kekinian. Millati: Journal of Islamic Studies and Humanities, 1(2), Article 2. https://doi.org/10.18326/mlt.v1i2.187-208

Rahman, F. (1982). Islamic Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. The University of Chicago.

Saladin, B. (2021). Penafsiran jihad dan radikalisme menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah (A. R. Ridho, Ed.). Sanabil. http://repository.uinmataram.ac.id/1048/

Sugiyono, S. (2017). Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tujang, B. (2014). HERMENEUTIKA HADIS YUSUF QARDAWI (Studi Analisa Terhadap Metodologi Interpretasi Qardawi). Al-Majaalis, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.37397/almajaalis.v2i1.21

Published
2023-03-08