KESIAPAN MENIKAH PADA MAHASISWI INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
Abstract
Menikah dianjurkan di dalam Islam agar dapat membentengi diri dari maksiat. Pernikahan dalam pandangan Islam, merupakan sebuah ikatan lahir batin yang kuat antara dua insan manusia laki-laki dan perempuan yaitu, ikatan yang sangat kuat antara calon suami dan calon istri. Sebelum menikah, tentunya setiap orang perlu mempersiapkan bekal dan ilmu agar mampu membangun rumah tangga sehingga dapat terwujud menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan kesiapan ilmu untuk menikah pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (2) Mendeskripsikan kesiapan mental untuk menikah pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (3) Mendeskripsikan kesiapan fisik untuk menikah pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (4) Mendeskripsikan kesiapan sosial dan ekonomi untuk menikah pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (5) Kesiapan untuk berkeluarga pada mahasiswi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini berlokasi di Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah mahasiswi semester 6 angkatan 2021. Sumber data sekunder dalam penelitian ini berupa buku, jurnal, skripsi dan data lainnya sebagai informasi pendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, display data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesiapan menikah dapat dilihat dari segi kesiapan ilmu mencakup pemilihan calon pasangan, ta’aruf, akad nikah serta tanggung jawab suami istri. Kesiapan mental ditandai dengan kemampuan untuk menerima kekurangan dan kelebihan pasangan, komunikasi yang baik, memahami komitmen dan mengelola konflik. Kesiapan fisik dilihat dari usia ideal dan pemeriksaan kesehatan pranikah. Kesiapan sosial dan ekonomi meliputi persiapan dana darurat, dana rumah, dana kehamilan dan dana pendidikan anak. Kesiapan untuk berkeluarga mencakup persiapan dari segi fisik seperti menjaga kesehatan, psikologis seperti mampu mengelola emosi dan spiritual yang melibatkan pemahaman agama yang baik
References
Agoes Dariyo. (2008). Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Grasindo.
Ahmad sarwat. (2019). Ensiklopedia Fikih Indonesia 8: Pernikahan. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Alifah Nurfauziyah. (2017). Bimbingan Pranikah bagi Calon Pengantin dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah. Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, Dan Psikoterapi Islam, Vol. 5, No.
Cecep Mustofa Zajuli. (2020). Kesiapan Menikah Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Majalengka. Jurnal Prophetic: Professional, Empathy and Islamic Counseling, Vol. 3, No.
Dewi, I. S. (2023). Kesiapan Menikah pada Dewasa Awal yang Bekerja. Universitas Sumatera Utara Medan.
Firman Arifandi. (2018). Serial Hadist Nikah 1 : Anjuran Menikah & Mencari Pasangan. Rumah Fiqih Publishing.
Fitri Sari dan Euis Sunarti. (2013). Kesiapan Menikah pada Dewasa Muda dan Pengaruhnya terhadap Usia Menikah. Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen, Vol. 6(No.3).
Herimanto dan Winarno. (2008). Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. PT. Bumi Aksara.
Intan Nuraulia Firdaus. (2024). Pengaruh Religiusitas Terhadap Kesiapan Menikah Peserta Kelas Jodoh Pranikah Setia Furqon Kholid. UIN Syarif Hidayatullah.
Itryah dan Vinka Ananda. (2023a). Persiapan Pernikahan dengan Pendekatan Psikologis di Kelurahan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,No Title. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, Vol. 3(No.2).
Itryah dan Vinka Ananda. (2023b). Persiapan Pernikahan dengan Pendekatan Psikologis di Kelurahan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Abdi Masyarakat Indonesia, Vol. 3(No.3).
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an & Terjemah. Ummul Qura.
Kertamuda, F. E. (2023). Konseling Pernikahan untuk Keluarga Indonesia. Penerbit Salemba Humanika.
Kumedi Ja’far. (2021). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Arjasa Pratama.
Muhammad Al Faruq. (2019). Efektivitas Suscatin Dalam Membentuk Keluarga yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah (Studi Pelayanan Masyarakat di KUA Papar Kabupaten Kediri). Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, VOL.5(No.1).
Muhsin Burhani. (2023). Motivasi Mahasiswa untuk Menikah pada Masa Studi (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Motivasi Mahasiswa Muslim S1 Reguler Universitas Sebelas Maret Surakarta untuk Menikah pada Masa Studi).
Nia Kurniasih dan Ihsanul Muttaqien. (n.d.). Menikah Sehat dan Islami. Senyum Publishing.
Riadi Jannah siregar. (2022). Pernikahan Sakinah Mencegah Perceraian. Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia.
Rizam Aizid. (2018). Fiqh Keluarga Terlengkap. Laksana.
Rosidatun Munawaroh. (2018). Konsep Ta’aruf dalam Perspektif Pendidikan Islam. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Sari Mawaddah. (2019). Perbedaan Kesiapan Menikah pada Dewasa Awal Ditinjau dari Jenis Kelamin di Banda Aceh. Jurnal Empati, Vol. 8, No.
Siti Rugaya. (2016). “Efektivitas Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (Studi Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar)”,. Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Vol. 3, No.
Sulistyowati Irianto. (2006). Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan. Yayasan Obor Indonesia.
Tina Afiatin, dkk. (2018). Psikologi Perkawinan dan Keluarga. PT Kanisius.
Umi Khusnul Khotimah. (2024). Fikih Remaja Usia Nikah. Nawa Litera Publishing.
Unang Wahidin. (2017). Peran Strategis Keluarga dalam Pendidikan Anak. Jurnal Pendidikan Islam, Vol.1(No.2).
Urip Sulistiyo. (2019). Buku Ajar Penelitian Kualitatif. Salim Media Indonesia.
wahyu wibisana. (2016). Pernikahan dalam Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam-Ta’lim, Vol. 14, N.
Copyright (c) 2024 Nunung Aprilya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)




