RES COGITANS DAN RES EXTENSA SEBAGAI SUBSTANSI PEMBENTUK RUANG DAN WAKTU DALAM TERANG RASIONALISME DESCARTES

  • Januario Sergio Viera Demelo Maia I submitted my manuscript to this journal
Keywords: Rene Descartes, Rasionalisme, Res Cogitans, Res Extensa, Ruang Dan Waktu

Abstract

Diskursus mengenai ruang dan waktu merupakan persoalan yang senantiasa menjadi polemik di antara banyak filsuf dan para ilmuwan hingga saat ini. Banyak pandangan-pandangan yang bermunculan berkenaan dengan konsep ruang dan waktu. Dalam kesempatan ini akan dibahas secara khusus mengenai pemikiran Rene Descartes tentang ruang dan waktu yang bertitik tolak dari konsep substansi. Penulisan paper ini menggunakan metodologi pendekatan kualitatif-deskriptif dengan menggunakan studi pustaka. Sumber-sumber bacaan yang digunakan kemudian ditelaah berdasarkan hubungannya terhadap kajian fenomena yang dibahas dalam kerangka filsafat. Berdasarkan kajian ini, Descartes secara tidak langsung dengan pemikirannya yang cemerlang telah membangun satu konsep rasionaltas yang sangat menakjubkan, yang terlihat dalam adagiumnya yakni Cogito Ergo Sum yang digunakannya sebagai metode dalam mencari kepastian tentang pengetahuan yang absolut. Descartes kemudian terangsang untuk juga memikirkan tentang ruang dan waktu yang bertitik tolak dari substansi, dan substansi itu kemudian dibagi ke dalam dua sifat utama oleh Descartes, yakni Res Cogitans dan Res Ekstensa. Dari kedua substansi inilah yang menjadikan adanya ruang dan waktu dalam terang rasionalisme Descartes.

References

Agus Riyadi, H. V. S. (2019). Konsep Rasionalisme Rene Descartes dan Relevansinya Dalam Pengembangan Ilmu Dakwah. Jurnal An-Nida, 2(2).

Choiriyah, N. (2018). Rasionalisme Rene Descartes. Anterior Jurnal, 13(2), 237–243. https://doi.org/10.33084/anterior.v13i2.284

Copleston, F. (2021). Filsafat Rene Descartes. Basabasi.

Dewi, E. (2020). Filsafat Barat Aliran Dan Kontribusi Pemikiran Para Filsuf. Ar-Raniry Press.

Garvey, J. (2010). 20 Karya Filsafat Terbesar. PT Kanisius.

Ginting, I. (2009). Keragu-raguan Menjadi Keyakinan Metode Filsafat Rene Descartes. 1–17.

Hardiman, F. B. (2007). Filsafat Modern, dari Machiavelli sampai Nietzsche. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Joko, S. (2005). Orientasi Kosmologi. GADJAH MADA UNIVERSITY PRESS.

Kevin, A., & Riyanto, F. A. (2022). Panorama Eksistensi Kesadaran Cogito Ergo Sum menuju Cogito Ergo Zoom dalam Pembelajaran Online. Jurnal Filsafat Indonesia, 5(2), 129–139. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JFI/article/view/42229%0Ahttps://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JFI/article/download/42229/22281

Khaeroni, C. (2014). Relevansinya Terhadap. Epistemologi Rasionalisme Rene Descartes Dan Relevansinya Terhadap Pendidikan Islam, 2(2), 183–198.

Matalu, M. Y. (2018). Apologetika Kristen. Gerekan Kebangunan Kristen Reformed (GKKR).

Mursyid Fikri. (2018). Rasionalisme Descartes dan Implikaisnya terhadap Pemikiran Pembaharuan Islam Muhammad Abduh. Jurnal Tarbawi, 3(2).

Musakkir. (2021). Filsafat Modern dan Perkembangannya. Jurnal Pemikiran Dan Keislaman Dan Kemanusiaan, 5(1), 1–2. https://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/tajdid/article/download/626/453/

Rene Descartes, T. I. S. H.-R. S. H. (1995). Risalah Tentang Metode (Jakarta). PT. Gramedia Pustaka Utama.

Susanto, A. F. (2010). Ilmu Hukum Non Sistematik, Fondasi Filsafat Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia. Genta Publishing.

Tarigan Jumadi Litna, W. P. dan C. U. T. (2023). Kajian Filsafat Rasinalisme Dalam Pendidikan Ipa. Media Sains Indoensia.

Tripa, S. (2019). Diskursus Metodologi Dalam Penelitian Hukum. Bandar Publishing.

Yaacob, S. N. F., & Najmuddin, H. (2008). Rene Descartes (1596-1650) dan Metode Cogito. Jurnal of Usuluddin, 27, 121–140.

Yogiswari, K. S. (2020). Keraguan Kritis; Descartes. Sanjiwani: Jurnal Filsafat, 10(1), 45. https://doi.org/10.25078/sjf.v10i1.1631

Published
2023-08-07
How to Cite
Maia, J. S. V. D. (2023). RES COGITANS DAN RES EXTENSA SEBAGAI SUBSTANSI PEMBENTUK RUANG DAN WAKTU DALAM TERANG RASIONALISME DESCARTES. JURNAL ILMIAH FALSAFAH: Jurnal Kajian Filsafat, Teologi Dan Humaniora, 9(2), 58-68. https://doi.org/10.37567/jif.v9i2.2057