PERAN KOPERASI SYARIAH (BMT) DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DI KABUPATEN SUMBAWA

  • Feri Irawan Sekola Tingi Agama Islam Nahdlatul Whatan Samawa Sumbawa Besar
  • Nurhayati Sekolah Tinggi Agama Islam NahdlatulWhatanSamawa Sumbawa Besar
  • Linda Destia Putri Sekola Tingi Agama Islam Nahdlatul Whatan Samawa Sumbawa Besar
  • Abdul Wahid Alfarizi Sekola Tingi Agama Islam Nahdlatul Whatan Samawa Sumbawa Besar
Keywords: KOPERASI SYARIAH, BMT, PEMEBERDAYAAN UMKM, PEMBIAYAAN SYARIAH, KABUPATEN SUMBAWA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Koperasi Syariah atau Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa. UMKM memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian masyarakat, namun masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan modal usaha dan rendahnya akses terhadap lembaga keuangan formal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari jurnal, buku, dan penelitian terdahulu yang relevan dengan koperasi syariah dan pemberdayaan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT memiliki peran strategis dalam pemberdayaan UMKM melalui penyediaan pembiayaan berbasis syariah seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah yang lebih mudah diakses oleh masyarakat kecil. Selain memberikan pembiayaan, BMT juga berperan dalam pembinaan, pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, serta edukasi pengelolaan keuangan kepada pelaku UMKM. BMT juga memiliki fungsi sosial melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha produktif. Keberadaan BMT dinilai mampu meningkatkan produktivitas usaha, pendapatan, dan kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Namun demikian, BMT masih menghadapi beberapa tantangan seperti keterbatasan modal, rendahnya literasi keuangan syariah, kualitas sumber daya manusia, serta persaingan dengan lembaga keuangan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan agar peran BMT dalam pemberdayaan UMKM dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Published
2026-06-26