Siti, S. A. (2021). Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah. Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 7(1), 65-73. https://doi.org/10.37567/shar-e.v7i1.473