MERAWAT KERUKUNAN BERAGAMA PADA ERA 4.0
Abstract
Kerukunan juga diartikan sebagai kehidupan bersama yang diwarnai oleh suasana yang
harmonis dan damai, hidup rukun berarti tidak mempunyai konflik, melainkan bersatu hati dan sepakat dalam berfikir dan bertidak demi mewujudkan kesejahteraan bersama. Di dalam era 4.0, teknologi informasi pada saat ini sangat mempengaruhi kerukunan antar umat beragama. Jika salah sedikit dalam menerima informasi tanpa mencari tahu kebenarannya, maka akan timbul kecurigaan, dimana dari situlah akan memicu ketidaknyamanan antar umat beragama. Dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode studi kepustakaan atau Library research. Library research adalah penelitian yang memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitiannya. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui bagaimana karakteristik kerukunan beragama yang terjadi di Indonesia.
References
Bakir,Ihsan.2009.Menebar Toleransi Menyemai Harmoni.Bandung:PT.Rineka cipta.
Fajar, Abdullah Khairil.2018.Umat Beragama Di Era Revolusi Industri 4.0.
https://bincangsyariah.com/khazanah/umat-beragama-di-era-revolusi-industri-4-0/Diakses pada 21 Desember 2019.
Rosyid, Moh.2014.Keselarasan Hidup Beda Agama Dan Aliran.Jurnal Fikrah.Vol.2,No.1
Fidiyani, rini. 2013. Kerukunan Umat Beragama di Indonesia.Jurnal Dinamika
Hukum.Vol.13,No.3 Hasibuan, Ahmad Tarmizi.2019.Sekolah Ramah Anak Revolusi Industri 4.0.Jurnal
BIDAYAH.Vol.11,No.01 Urbaningrum.2000.Agama dan Transformasi Sosial.Jurnal Katalis Indonesia.Vol.1,No.1
Lestari, Gina. “Bhinneka Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia Indonesia di Tengah Kehidupan SARA”. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol. 28, Nomor 1. 2015.



