[1]
Rahmawati, S. 2024. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH SAMBAS NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG KETERTIBAN UMUM BAB IV PASAL 20 TERHADAP PRAKTIK PEDAGANG KAKI LIMA JALAN PEMBANGUNAN PASAR PEMANGKAT. Lunggi Journal. 2, 3 (Jul. 2024), 446-453.