RAHMAWATI, S. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH SAMBAS NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG KETERTIBAN UMUM BAB IV PASAL 20 TERHADAP PRAKTIK PEDAGANG KAKI LIMA JALAN PEMBANGUNAN PASAR PEMANGKAT. Lunggi Journal, v. 2, n. 3, p. 446-453, 1 Jul. 2024.