[1]
I. Yuliana, T. Muchsin, and Z. Amaluddin, “ANALISIS PERAN PEMERINTAH DESA SEBAGAIMANA UNDANG-UNDANG DESA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MENGATASI KERUSAKAN JALAN: Studi Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah Kabupaten Sambas”, lunggi, vol. 1, no. 3, pp. 439-453, Sep. 2023.