PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI BANGLADES
Abstract
Bangladesh merupakan suatu Negara yang merupakan bagian dari Asia Selatan dekat dengan Pakistan, India dan Myanmar. Negara ini juga sering disebut negara dari anak benua, India. Hampir 90% penduduk di Bangladesh menganut agama Islam. Metode Penelitian ini menggunakan liberary research. Adapun hasil penelitian ini adalah karakteristik pendidikan madrasah di Bangladesh diantaranya: (a) metode pengajarannya adalah Urdu. (Bahasa Nasional), (b) tidak ada referensi yang dijadikan isi kurikulum, (c) sangat bergantung pada teks klasik, (d) bidang studi yang dipelajari adalah fiqh, ushul fiqh, hadits dan kalam bagi siswa sunni dan syiah. Perguruan tinggi Islam menggariskan kurikulum Islam pada silabus Bahasa Arab, Fiqih, Ushul Fiqih, hadits, sejarah, dan filsafat Islam. Mata kuliah ini diperuntukkan bagi mahasiswa laki-laki dan wanita. Adapun yang menjadi perbedaan antara pendidikan Islam di Indonesia dengan Bangladesh diantaranya Bangladesh wajib belajar hingga tingkat SLTA sementara Indonesia masih hanya sampai tingkat SLTP, kedudukan wanita dalam pendidikan. Wanita ditempatkan pada posisi yang diprioritaskan dalam pendidikan.
References
Barnes, L. J. (2002). Report of the committee on Malay Education, Kuala Lumpur Government Press.
Abdus Sattar, Asisten Inspektur Dewan Pendidikan Madrasah. Yahwa Ki Sejarah Berdirinya Negara Bangladesh.file:///C:/Users/Microsoft/sejarah-berdirinyabangladesh.html ( 20 Maret 2016).
Banbies, Bangladesh Bureau of Educational Information And Statistic, (Online), http://www.banbeis.gov.bd/es_bd.htm, di akses 29 April 2016. Studi Bangladesh Pendidikan Tinggi diBangladesh http://googleweblight.com/?lite_url=http://www.masterstudies.co.id/Bangladesh, (Online), 03 April 2016. Surawardi, Pendidikan Islam di Bangladesh, Jurnal Al Falah, Vol. XIV No. 25, 2014, Banjarmasin; IAIN Antasari Banjarmasin.
Yahwa KiSejarah Berdirinya Negara Bangladesh.file:///C:/Users/Microsoft/sejarah-berdirinyabangladesh.html (20 Maret 2016).
All material published by CBJIS is protected by international copyright and intellectual property laws. CBJIS is licensed under CC-BY-SA or an equivalent license as an optimal license for the publication, distribution, use and reuse of scientific works. The author owns the copyright and gives the first publication rights journal with the work being licensed simultaneously under CC-BY-SA; Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in an institutional repository or on their website) before and during the submission process, because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger excerpts of works published with recognition of author's work and early publications in this journal (See Effects of Open Access). and any views expressed in this work are those of the author and not of the Editorial Board of the CBJIS Scientific Journal. CBJIS cannot be held responsible for the views, opinions and written statements of the authors or researchers published in this journal.