Konseling Psikologis Terhadap Korban Phedofilia Dalam Upaya Meningkatkan Perilaku Adaptif Melalui Metode Brainwash (Cuci Otak)

  • Sri Maryati Universitas Muhamadiyah Cirebon Jawa Barat, Indonesia
Keywords: Konseling, Phedofilia, Adaptif, Brainwash (Cuci Otak)

Abstract

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk pemerkosaan dan pelecehan oleh orang dewasa atau pedofil, menunjukkan kerentanan anak dalam menghadapi ancaman terhadap perkembangan psikologisnya. Salah satu pendekatan yang dibutuhkan adalah intervensi keluarga yang bersinergi dengan praktisi psikologis guna memulihkan trauma dan meningkatkan kepercayaan diri korban. Namun demikian, masih terdapat kekosongan penelitian terkait efektivitas metode brainwash sebagai bagian dari layanan konseling terhadap korban pedofil. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dengan tahapan layanan konseling meliputi prognosis, treatment, dan evaluasi; treatment diberikan selama beberapa sesi dengan durasi 45 menit setiap pertemuan, dilanjutkan dengan posttest berupa inventori kepercayaan diri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode aktif-direktif dalam konseling brainwash berkontribusi positif dalam pemulihan psikologis korban. Peningkatan kepercayaan diri tampak signifikan setelah pemberian treatment, yang tercermin dari perubahan sikap dan narasi personal subjek. Konselor juga mampu mengidentifikasi perkembangan kondisi mental korban secara bertahap dan terukur. Implikasi dari penelitian ini memperkuat urgensi penerapan pendekatan psikologis terstruktur berbasis brainwash dalam mendukung layanan konseling bagi anak korban pedofilia secara holistik dan berkelanjutan.

References

A.F Lamintang, (1988). Hukum Penitensier Indonesia, (Bandung, Armico.
Abudin, (2021). Peran Psikologi Dalam Konseling, Jurnal kenduri Vol. 01, No. 01, April .
Amti, Erman dan Prayitno. (2004). Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok. Padang: Ju-usan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang.Willis.(2004). Konseling individual, Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.
Febrianti, V. (2017, March 17). Grup Ini Bagikan Pengalaman dan Cara Pedofil Pacari Anak Usia 2-11 Tahun, Netizen Merinding.
Hagan, F. (2017). Pengantar Kriminologi: Teori, Metode dan perilaku kriminal. CV Kencana.
Hardman M. C; Drew C.J dan Egan, M.W., (1987) Human Exceptionality: Society and School and Family, (USA: Allyn and Bacon, Inc..
Jalaliddin Rakhmat. (1985). Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Jones. (1951). Principles Of Guidance and Pupil Personnel Work. New York: Mcgraw-Hill Book Company
Kitaeff, J. (2017). Psikologi Forensik. Pustaka Pelajar.
Letahiit, Syafri. (2017), (Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Pedhofilia dalam Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Analisis Komparatif antara Hukum Nasional dengan Hukum Islam). Diss. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,.
Moh Surya. (2003). Psikologi konseling. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Retno, E. D., & Sarwono, S. (2008). Profil Kepribadian Pedofilia Melalui Tes Roschach. Jurnal Psikologi Sosial, 14(2), 99–112.
Safrianto Tambunan. (2019), Bimbingan Konseling Terhadap Korban Phedofilia Upaya Meningkatkan Perilaku AdaptifAnak Autisme Melalui Teknik Behavioral Rehearsa. AL-IRSYAD: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, Volume 1 Nomor 2, Desember.
Sari, I. P., Suryawan. I, G, S., & Sujana. I, N. (2019). Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengalami Cuci Otak . Jurnal Analogi Hukum. 1 (1). 93-98.
Sparrow S.S; Balla D. A; Cicchetti D. V, (1984). Vineland Adaptive Behavior Scale: Interview Edition Survey Form Manual (USA: American Guidance Service, Inc,
Published
2025-02-18
How to Cite
Sri Maryati. (2025). Konseling Psikologis Terhadap Korban Phedofilia Dalam Upaya Meningkatkan Perilaku Adaptif Melalui Metode Brainwash (Cuci Otak). CBJIS: Cross-Border Journal of Islamic Studies, 7(1), 122-133. https://doi.org/10.37567/cbjis.v7i1.3844
Section
Articles