Integrasi Nilai-Nilai Multikultural Dalam Kurikulum Salafiyah di Pondok Pesantren Al Qomar Kabupaten Mempawah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji integrasi nilai-nilai multikultural dalam kurikulum salafiyah serta implementasinya dalam pembelajaran dan kehidupan santri sehari-hari di Pondok Pesantren Al Qomar, Kabupaten Mempawah. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai multikultural seperti toleransi, keadilan, penghargaan terhadap perbedaan, dan keterbukaan telah diinternalisasikan dalam kurikulum salafiyah secara bertahap, baik secara formal melalui mata pelajaran maupun secara informal melalui keteladanan dan budaya pesantren. Implementasi nilai-nilai tersebut tercermin dalam sikap saling menghormati antar santri yang berbeda latar belakang budaya dan suku, serta dalam proses pembelajaran yang menekankan dialog, musyawarah, dan kebersamaan. Faktor pendukung utama dalam integrasi ini adalah peran kiai sebagai agen moderasi, budaya pesantren yang terbuka, dan adanya komitmen dari para ustaz. Sementara itu, tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan pemahaman sebagian guru terhadap pendidikan multikultural, serta resistensi dari sebagian santri terhadap perbedaan. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan pelatihan guru, pengembangan kurikulum inklusif, serta penciptaan lingkungan sosial yang mendukung praktik multikulturalisme berbasis nilai-nilai Islam
References
Creswell, J. W. (2018). Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.
Ekasari, N., Alya, R., & Sari, H. P. (2025). Peran Pendidikan Islam dalam Membentuk Karakter , Multikultural dan Sosial yang Harmonis. 13(1).
Fiantika, F. R., & Maharani, A. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif (Issue March).
Firdaus, W. A. (2024). Tantangan Dan Peluang Multikulturalisme Dalam Pendidikan Islam. 2(2), 116–125.
Futaqi, S. (2018). Kompetensi Multikultural Lembaga Pendidikan Islam Pendahuluan Melihat Beberapa Perkembangan Kajian Diskusi Dan Seminar Belakangan Ini , Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia Mulai Menunjukkan Keseriusannya Dalam Menghadapi Permasalahan Global . Di Samping. 1(1), 1–18.
Hanafi, N. M., & Hufron, M. (2025). Implementasi Nilai Multikultural Pada Santri Pesantren Tahfidz Qur ’ An Modern Qomamadani Batang. 15, 54–64.
Hanum, A., Al-farabi, M., & Firmansyah, F. (2022). Internalization of Multicultural Islamic Education Values In High School Students. 3, 221–228.
Indana Nurul, A. M. (2025). Penanaman Nilai-Nilai Islam pada Masyarakat di Dusun Rebile Desa Tanak Awu Kabupaten Lombok Tengah Nurul Indana Pendahuluan Pendahuluan Setiap individu dalam masyarakat memiliki cara yang berbeda. 04, 1–20.
Ixfina, F. D. (2024). Harmoni Kebhinekaan : Peran Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Islam. 1(1), 25–38.
Muhadditsir Rifa’i1, E. K. (2019). Pendidikan Multikultural di Pondok Pesantren. 2(01), 66–80.
Sulistyaningsih, W. I. (2024). Konsep Pengembangan Pendidikan Islam Multikultural. 5(1), 92–107.
Suryadi, I. (2024). Realitas Virtual dan Polarisasi Agama : Menelaah Pengaruh Media Sosial di Indonesia.
Syafrudin, M. (2024). Menumbuhkan Nilai-nilai Multikultural dalam Pendidikan Agama Islam di SDN 01 Sungai Melayu Kabupaten Ketapang. 6(2), 179–186.
Tang, M. (2023). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Multikultural Development of a Multicultural Islamic Religious Education Curriculum. 18(2), 62–68. https://doi.org/10.56338/iqra.v18i2.3533
Toedien, F. A., & Murniati. (2023). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Pai) Berbasis Multikultural. 18(2), 1272–1280.
Yupande, P., & Dedek, R. (2025). Integrasi Pendidikan Islam Multikultural dalam Sistem Sosial Pesantren Hidayatullah Bengkulu dan Implikasinya terhadap Pelestarian Budaya Lokal. 5(1).
Zahrika, N. A., & Semarang, U. N. (2023). Kurikulum Berbasis Budaya untuk Sekolah Dasar : Menyelaraskan Pendidikan dengan Identitas Lokal. 3(2), 163–169.
Zulqarnain. (2016). Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Multikultural di Pondok Pesantren D DI-AD Mangkoso Barru Sulawesi Selatan. 1(2), 193–205.
Copyright (c) 2025 Nahruji, Sri Wahyuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All material published by CBJIS is protected by international copyright and intellectual property laws. CBJIS is licensed under CC-BY-SA or an equivalent license as an optimal license for the publication, distribution, use and reuse of scientific works. The author owns the copyright and gives the first publication rights journal with the work being licensed simultaneously under CC-BY-SA; Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in an institutional repository or on their website) before and during the submission process, because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger excerpts of works published with recognition of author's work and early publications in this journal (See Effects of Open Access). and any views expressed in this work are those of the author and not of the Editorial Board of the CBJIS Scientific Journal. CBJIS cannot be held responsible for the views, opinions and written statements of the authors or researchers published in this journal.
.gif)





