Penggunaan Kaedah ‘Am dan Takhsis dalam Memahami surah Al-‘Asr

  • Eti Sapitri Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Kadar M. Yusuf
  • Afni Ratna Dewi
  • Anggi Fitriani
  • Eliza Putri Ardiah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara komprehensif bentuk-bentuk lafaz yang termasuk dalam kaidah 'am dan takhsis serta menelaah penerapannya dalam Surah Al-'Asr ayat 1–3. Kajian ini dilakukan untuk memberikan penjelasan yang lebih tepat mengenai bagaimana kedua kaidah tersebut bekerja dalam konstruksi makna ayat, sehingga pemaknaan Al-Qur'an dapat dilakukan secara lebih akurat dan selaras dengan konteks kebahasaan yang terkandung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (penelitian perpustakaan), yaitu pengumpulan dan analisis data melalui literatur yang relevan tanpa melibatkan data lapangan. Proses pengumpulan data dilakukan dengan meninjau berbagai sumber berupa kitab metodologi tafsir, literatur ushul fikih, buku kaidah kebahasaan, jurnal ilmiah, serta e-book yang berkaitan dengan konsep 'am dan takhsis. Data dianalisis secara deskriptif dengan mengidentifikasi bentuk-bentuk lafaz 'am, jenis-jenis takhsis, dan pola penerapannya dalam Surah Al-'Asr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lafaz al-insan pada ayat kedua merupakan bentuk lafaz 'am yang mencakup seluruh manusia, namun cakupan tersebut dibatasi (ditakhshis) pada ayat ketiga melalui empat kriteria yang diturunkan: iman, amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran. Temuan ini menegaskan bahwa penggunaan kaidah 'am dan takhsis merupakan bagian penting dalam menjaga ketepatan pemaknaan ayat Al-Qur'an. Penelitian selanjutnya dapat memperluas kajian ini dengan menelaah surah lain atau membandingkan pendekatan kaidah 'am dan takhsis dalam tafsir tematik kontemporer.

Author Biographies

Kadar M. Yusuf

Yth. Editor Jurnal Ilmiah Falsafah
Naskah ini kami ajukan untuk dipertimbangkan dalam proses review dan publikasi. Kami berharap artikel ini dapat memberikan kontribusi akademik sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Atas perhatian dan masukan dari Editor serta Reviewer, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami : Kadar M. Yusuf

Afni Ratna Dewi

Yth. Editor Jurnal Ilmiah Falsafah
Naskah ini kami ajukan untuk dipertimbangkan dalam proses review dan publikasi. Kami berharap artikel ini dapat memberikan kontribusi akademik sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Atas perhatian dan masukan dari Editor serta Reviewer, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami : Afni Ratna Dewi

Anggi Fitriani

Yth. Editor Jurnal Ilmiah Falsafah
Naskah ini kami ajukan untuk dipertimbangkan dalam proses review dan publikasi. Kami berharap artikel ini dapat memberikan kontribusi akademik sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Atas perhatian dan masukan dari Editor serta Reviewer, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami : Anggi Fitriani

Eliza Putri Ardiah

Yth. Editor Jurnal Ilmiah Falsafah
Naskah ini kami ajukan untuk dipertimbangkan dalam proses review dan publikasi. Kami berharap artikel ini dapat memberikan kontribusi akademik sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Atas perhatian dan masukan dari Editor serta Reviewer, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami : Eliza Putri Ardiah

References

Alwizar, dan Ibrahim. “Analisis Lafaz Kaidah ‘ Ām Dan Takhsis Dalam Ushul Fikih.” Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 2, 2025.
Akbar, Ridho dan Alwizar. “Kaedah ‘ Am Dan Takhsis.” Hamalatul Qur’an: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Qur’an 5, no. 2, 2024.
BJ, Jusmiwarti dkk. “Konsep ‘ Am Dan Khash Dalam Ushul Fiqh Serta Implikasinya.” Indonesian Research Journal on Education 5, no. 4, 2025.
Cahyani, Mely dkk. “Kaedah Tafsir ’ Am Dan Takhsis Dalam Al- Qur ’ An.” Jurnal Ilmu Pendidikan Islam 23, no. 03, 2025.
Lestari, Aulliya dkk. “Tafsir Al-Azhar Surah Al-Asr Ayat 1-3: Waktu Adalah Aset Terpenting Dalam Hidup.” IBN ABBAS : Jurnal Ilmu Alquran Dan Tafsir 7, no. 2, 2024.
Mahmud, Fikri. Qawa’id Tafsir: Kaidah-Kaidah Menafsirkan Al-Qur’an. Cetakan 1. Bengkulu: El-Markazi, 2021.
Misbahuddin. Ushul Fiqh II. Cetakan 1. Makassar: Alauddin Press, 2015.
Miswanto, Agus. Ushul Fiqh Metode Istinbath Hukum Islam. Cetakan 1. Magelang: Magnum Pustaka Utama, 2019.
Pringgar, Rizaldy Fatha dan Bambang Sujatmiko. “Penelitian Kepustakaan (Library Research) Modul Pembelajaran Berbasis Augmented Reality Pada Pembelajaran Siswa.” Jurnal IT-EDU 5, no. 1, 2020.
Ramli. Ushul Fiqh. Cetakan 1. Yogyakarta: Nuta Media, 2021.
Sahib, Muhammad Amin. “Lafaz Ditinjau Dari Segi Cakupannya (‘Âm - Khâs - Muthlaq - Muqayyad).” Jurnal Hukum Diktum 4, no. 2, 2016.
Saputra, Akhmadiyah dan Balqis. “Penafsiran Surat Al- ‘ Ashr dalam Tafsîr Al-Marâġi Interpretation Of Surah Al-Ashr In Tafsîr Al-Maraghi.” Al Karima: Jurnal Studi Ilmu Al Quran Dan Tafsir 6, no. 1, 2022.
Shihab, M. Quraish. Kaidah Tafsir ; Syarat, Ketentuan Dan Aturan Yang Patut Anda Ketahui Dalam Memahami Ayat-Ayat Al-Qur’an. Cetakan 1. Tangerang: Lentera Hati, 2013.
Siregar, Asri Yanti. “Kaedah Mutlaq Dan Muqoyyad.” Hamalatul Qur’an: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Qur’an 5, no. 2, 2024.
Yusuf, Kadar M. dan Alwizar. Kaidah Tafsir Al-Qur’an. Cetakan 1. Pekanbaru: Amzah, 2020.
Published
2026-01-30
How to Cite
Eti Sapitri, Kadar M. Yusuf, Afni Ratna Dewi, Anggi Fitriani, & Eliza Putri Ardiah. (2026). Penggunaan Kaedah ‘Am dan Takhsis dalam Memahami surah Al-‘Asr. JURNAL ILMIAH FALSAFAH: Jurnal Kajian Filsafat, Teologi Dan Humaniora, 12(1), 83-92. https://doi.org/10.37567/jif.v12i1.4723