TERORISME DI MEDIA SOSIAL: TINJAUAN AKSI DAN RESISTENSI PREVENTIF
Abstract
Berbicara tentang radikalisme memang sudah banyak kita temui dan dengar di berbagai macam pertemuan diskusi dan worksop. Radikalisme selalu dikaitkan dengan kaum muslim atau orang islam, dimana inti dari tindakan radikal ini memang menginginkan suatu tujuan politik yakni untuk mendirikan negara islam. Sehingga tidak heran jika dunia dihantui oleh kelompok-kelompok radikal bahkan indonesia itu sendiri. Akan tetapi dalam tulisan ini, mempokuskan tindak radikalis pada media sosial atau dunia maya, karena tidak bisa kita pungkiri arti penting dari media internet mampu memberikan kontribusi praktis bagi manusia di seluruh didunia. Sehingga media internet mampu dijangkau oleh semua kalangan begitu pula dengan kelompok radikal yang memanfaatkan media internet sebagai bentuk alat dalam memperluas anggotanya di seluruh negara belahan dunia, karena dengan internet mampu mempropaganda dan menambahkan anggotanya. Namun seperti halnya kita ketahui, bahwa radikalisme ini sangat membahayakan akibat idelogi yang mereka anut, sehingga negara di seluruh dunia sudah melakukan resistensi preventif atas tindak radikalisme di media sosial dengan memblokir akun-akun media sosial dengan tujuan untuk menstagnasikan penyaluran dan perluasan kelompok radikal.
References
Aisy, B. R., Ibrahim, D. O., Intang, K. K. H., & Tindage, M. A. (2019). PENEGAKAN KONTRA RADIKALISASI MELALUI MEDIA SOSIAL OLEH PEMERINTAH DALAM MENANGKAL RADIKALISME | Jurnal Hukum Magnum Opus. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(1), 1–12. https://doi.org/10.30996/jhmo.v2i2.2174
B, Agus S. (2014). Darurat Terorisme, Kebijakan Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi. Daulat Press.
Codingest. (2019). Beranda—Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. BNPT. https://www.bnpt.go.id/
Diniaty, A., Susilawati, S., Zarkasih, Z., & Vebrianto, R. (2021). Penggunaan Media Sosial Dan Pemahaman Tentang Radikalisme Di Kalangan Pelajar Muslim. Jurnal Psikologi, 17(1), Article 1. https://doi.org/10.24014/jp.v17i1.10897
Elmi, Nurul. (2018). Radikalisme dalam bingkei media, pemberitaan SKH kompas da SKH kampung media mengenai bom bunuh diri kampung melayu dan persekusi (skripsi). UIN sunan kalijaga yogyakarta.
Elul, Jacquess. (1990). The technologicial Bluff Trnas. Grand rapids, Wm. B. Eeardmans.
Everett Rogers, Comunication Technology (New York: free press, 1983).
Ghifari, I. F. (2017). Radikalisme di Internet. Religious: Jurnal Studi Agama-Agama Dan Lintas Budaya, 1(2), Article 2. https://doi.org/10.15575/rjsalb.v1i2.1391
Hendropriyono, A. M. (2009). Terorisme; Fundamentalis Kristen, yahudi dan islam. Buku Kompas.
Ikhsan, A. (2021). PERAN MEDIA SOSIAL BAGI KOMUNITAS TRANSPORTASI ONLINE. Comm-Edu (Community Education Journal), 4(3), Article 3. https://doi.org/10.22460/comm-edu.v4i3.5995
Kusuma, R. S., & Azizah, N. (2018). Melawan Radikalisme melalui Website. Jurnal ASPIKOM, 3(5), Article 5. https://doi.org/10.24329/aspikom.v3i5.267
M. Iqbal Hasan, Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian Dan Aplikasinya (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002)
Maulana Dirga, Situs-Situs Islam: Kontestasi Narasi Radikal dan Moderat
Vol. 1 | No. 3 | Tahun 2018.
Mulawarman, M., & Nurfitri, A. D. (2017). Perilaku Pengguna Media Sosial beserta Implikasinya Ditinjau dari Perspektif Psikologi Sosial Terapan. Buletin Psikologi, 25(1), Article 1. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.22759
Mundir, M. (2017). Menakar Kebebasan Media Massa dan Radikalisme Agama. Edcomtech: Jurnal Kajian Teknologi Pendidikan, 1(2), Article 2.
Nurani, H. (2018). Kuasa Media atas Agama dan Bentuk Intoleransi Agama terhadap Media. Religious: Jurnal Studi Agama-Agama dan Lintas Budaya, 3(1), Article 1. https://doi.org/10.15575/rjsalb.v3i1.3460
Pemerintah Pusat. (2003). UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang [JDIH BPK RI]. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43015/uu-no-15-tahun-2003
Salam, Faisal. (2005). Motivasi Tindakan Terorisme. Penerbit Mandar Maju.
Strategi menghadapi radikalisme terorisme (ISIS), badan penanggulangan terorisme (BNPT).
Sulfikar, A. (2018). Swa-radikalisasi Melalui Media Sosial di Indonesia. Jurnalisa: Jurnal Jurusan Jurnalistik, 4(1), 76–90. https://doi.org/10.24252/jurnalisa.v4i1.5622
Copyright (c) 2023 Rohimi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.