Gelar Perkara dalam Penentuan Tersangka pada Proses Penegakan UU ITE Perspektif Maqāṣid al-syarī‘ah

  • Libria Gita Perdana Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Edi Saputra Hasibuan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Keywords: Law Enforcement, ITE Law, Maqāṣid al-syarī‘ah

Abstract

This study examines the role of case exposure (gelar perkara) in determining suspects in criminal cases related to Information and Electronic Transactions (ITE) through the lens of maqāṣid al-syarī‘ah to achieve justice. Maqāṣid al-syarī‘ah refers to the fundamental objectives of Islamic law, which aim to protect five essential aspects: religion, life, intellect, lineage, and property. This research provides an in-depth analysis of how case exposure influences the fair determination of suspects in the context of ITE criminal offenses. By understanding the principles of maqāṣid al-syarī‘ah, the study seeks to develop a conceptual framework that guides law enforcement in suspect determination, emphasizing universally recognized principles of justice while ensuring that legal processes align with the moral and ethical values upheld in Islam. It is expected that this research will make a significant contribution to promoting justice in handling ITE criminal cases, in harmony with universal principles and the high values of sharia.

References

Agis, A. (2019). Peranan Kepolisian dalam Penyidikan Penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronika (Ite). Al Hikam, 1(2), 37–57.

Ali, Z. (2010). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.

Al-Qaradhawi, Y. (2005). Fiqih Maqāṣid al-syarī‘ah. Dar Al-Syuruq.

Alwan hadiyanto. (2004). Menggenal Unsur Unsur Pertanggungjawaban Pidana oleh Subjek Hukum. Penerbit Tahta Media Group.

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504

Hukumonline, T. (2025, Oktober). Pengertian, Tujuan, dan Prinsip Hukum Acara Pidana. hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/pengertian--tujuan--dan-prinsip-hukum-acara-pidana-lt6662ae6b13e26/

Indonesia, P. P. (2023). Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023

Julyano, M., & Sulistyawan, A. Y. (2019). PEMAHAMAN TERHADAP ASAS KEPASTIAN HUKUM MELALUI KONSTRUKSI PENALARAN POSITIVISME HUKUM. CREPIDO, 1(1), 13–22. https://doi.org/10.14710/crepido.1.1.13-22

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. (2009). Peraturan POLRI No. 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Database Peraturan Perundang-Undangan Indonesia - [PERATURAN.GO.ID]. https://peraturan.go.id/id/peraturan-polri-no-12-tahun-2009

Mokoagow, A. P. (2016). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA OLEH PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA. LEX CRIMEN, 5(4), 146–153.

Moleong, L. J. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Mufty, A., & Dm, N. S. M. (2025). Analisis Yuridis terhadap Penguatan Prinsip Praduga Tak Bersalah dalam Rangka Pencegahan Tindakan Salah Tangkap. Citizen : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(2), 573–579. https://doi.org/10.53866/jimi.v5i2.772

Murdian. (2025, September 24). Tinjauan Yuridis atas Kewajiban Pemeriksaan Calon Tersangka. Tinjauan Yuridis Atas Kewajiban Pemeriksaan Calon Tersangka. https://marinews.mahkamahagung.go.id/artikel/tinjauan-yuridis-atas-kewajiban-pemeriksaan-calon-tersangka-01W

Paryadi, P. (2021). MAQĀṢID AL-SYARĪ‘AH: DEFINISI DAN PENDAPAT PARA ULAMA. Cross-Border, 4(2), 201–216.

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (1981). https://peraturan.bpk.go.id/Details/47041/uu-no-8-tahun-1981

Wahyuni, W. (2022, Juni 13). Tata Cara Penetapan Tersangka. hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/tata-cara-penetapan-tersangka-lt62a6f769cd4de/

Wiradipradja, E. S. (2015). Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum (2 ed.). CV Keni Media.

Published
2026-01-17