PENELITIAN HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM KAJIAN EMPIRIS

  • Nilhakim Nilhakim INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
Keywords: Penelitian, Hukum Keluarga Islam, Empiris

Abstract

Penelitian ini mengkaji hukum keluarga Islam dalam kajian empiris. Adapun pokok masalah pada penelitian ini  yaitu Bagaimana pengertian, cakupan, objek dan tujuan penelitian hukum keluarga Islam Empiris? Bagaimana langkah-langkah, topik, perumusan masalah dan hipotesis penelitian hukum keluarga Islam Empiris? Tujuan Masalah Mengetahui pengertian, cakupan, objek dan tujuan penelitian hukum keluarga Islam Empiris. Memahami langkah-langkah, topik, perumusan masalah dan hipotesis penelitian hukum keluarga Islam Empiris. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan kajian kepustakaan (library research) dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa hukum keluarga Islam dalam kajian empiris merupakan salah satu bagian dalam disiplin ilmu hukum. Ilmu hukum sendiri terdiri atas dogmatik hukum dan ilmu realitas hukum.

References

Ahmad Saebani, Beni. (2009) Metode Penelitian Hukum. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Ali, Zainuddin. (2013) Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
....................... (2008) Sosiologi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Amiruddin dan Zainal Asikin. (2012) Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Dirjosisworo, Sudjono. (1996) Sosiologi Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Erwin, Muhammad. (2013) Filsafat Hukum Refleksi Kritis terhadap Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
http:/ mudjiarahardjo.uin
Masruhan. (2014) Metodologi Penelitian (Hukum). Surabaya: UIN SA Press.
Maulana, Achmad. Dkk. (2011) Kamus Ilmiah Populer Lengkap dengan EYD dan Pembentukan Istilah Serta Akronim Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Absolut.
Muhammad, Abdulkadir. (2004) Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad. (2010) Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Shonhadji dan Iva Yulianti Umdatul Izzah, (2014) Sosiologi Hukum. Surabaya: UIN SA Press.
Soekanto, Soerjono. (2007) Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Soekanto, Soerjono. dan Sri Mamudji. (1990) Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: UI Press.
Sunggono, Bambang. (2015) Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah. (2008) Filsafat, Teori dan Ilmu Hukum: Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat. Jakarta: Sinar Grafika.
Zuhdi Muhdlor, Ahmad. (2012) “Perkembangan Metodologi Penelitian Hukum” Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume I, Nomor 2 Juli.
Published
2023-08-27
How to Cite
Nilhakim, N. (2023). PENELITIAN HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM KAJIAN EMPIRIS. Lunggi Journal, 1(3), 418-429. Retrieved from https://journal.iaisambas.ac.id/index.php/lunggi/article/view/2317