PERAN GURU FIQIH DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN MELAKSANAKAN SHALAT WAJIB PADA SISWA KELAS VIII MTs YASTI SIMPANG EMPAT TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Abstract
Tujuan penelitian ini adala untuk menjelaskan tentang: 1). Apa saja peran guru fiqih dalam meningktkan kedisiplinan melaksanakan shalat wajib pada siswa kelas VIII MTs Yasti Simpang Empat tahun pelajaran 2022-2023. 2). Apa saja pendekatan yang digunakan guru fiqih dalam meningkatkan kedisiplinan melaksanakan shalat wajib pada siswa kelas VIII MTs Yasti Simpang Empat tahun pelajaran 2022-2023. 3). Bagaimana implikasi dari peran guru fiqih dalam meningkatkan kedisplinan melaksanakan shalat wajib pada kelas VIII MTs Yasti Simpang Empat tahun pelajaran 2022-2023. Pendekatan dan jenis penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriftif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peran yang dilakukan guru fiqih dalam meningkatkan kedisplinan melaksanakan shalat wajib pada siswa kelas VIII MTs Yasti Simpang Empat tahun pelajaran 2022-2023. Yaitu; a). Peran sebagai pendidik; b). Peran sebagai tauladan; c). Peran sebagai pengajar; d). Peran sebagai penasehat; e). Peran sebagai pembimbing. 2) Pendekatanyang digunakan guru fiqih dalam meningkatkan kedisiplinan melaksanakan shalat wajib pada siswa kelas VIII MTs Yasti Simpang Empat tahun pelajaran 2022-2023. Yaitu: a). Pendekatan rasional; b). Pendekatan pembiasaan; c). Pendekatan fungsional; d). Pendekatan keteladanan. 3) Implikasi dari peran guru fiqih terhadap kedisiplinan melaksanakan shalat wajib pada siswa kelas VIII MTs Yasti Simpang Empat tahun pelajaran 2022-2023. Yaitu: a) Tepat waktu dalam melaksanakan shalat wajib di sekolah. b) Termotivasi untuk lebih disiplin dalam melaksanakan shalat wajib di sekolah. c). Tertib artinya terarah dalam melaksanakan shalat wajib di sekolah.
References
Al-Fausa, Saleh. 2006. Fiqih Sehari-hari. Saudi Arabia: Daar Ibnu Juzi.
Al-Jazai, Abu Bakar Jabir. 2009. Ensiklopedia Muslim: Minhajut Muslim. Jakarta: Darul Falah.
Hasan. (2009). Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif Di Sekolah, Keluarga, Dan Masyarakat. Yogyakarta: Lkis Yogyakarta.
Husein, Latifa. 2017. Profesi Keguruan Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta.
Imron, Ali. 2012. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Islamy, Irfan. 2003. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bina Aksara.
Mahmud, Dimyati. 1990. Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Terapan. Yogyakarta: BPFEYogyakarta.
Mas’udi, Asy. 2000. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: PT Tiga Serangkai.
Mukrozi. 2001. Kompetensi Guru dalam Pengajaran. Bandung: Bina Mulya.
Mulyasa. (2008). Menjadi Guru Prfesional. Bandung: PT remaja tosdakarya.
A. Mulyasa. 2005. Menjadi Guru Professional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Quraish Shihab, M. (2000). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’I Atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Rasjid, Sulaiman. (2012). Fiqh Islam (Hukum Fiqh Lengkap). Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Riyadi, (2002). Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah Jakarta: Gramedia.
Sabri, Ahmad. (2005). Strategi Belajar Mengajar Micro Teaching. Jakarta: Quantum Teaching.
Samiawan, Conny R. (2009). Penerapan Pembelajaran Pada Anak. Jakarta: PT. Indeks.
Silalahi. (2006). Metode Penelitian Sosial. Bandung: Umpar press.
Soekanto, Soejono. (2002). teori peranan. Jakarta: Bumi Aksara.
Virgana. (2017). Hasil Belajar. Universitas PGRI Jakarta.
Wiyani. (2014). Evaluasi Pendidikan Nilai: Perkembangan Moral KeagamaanMahasiswa PTAIN. Yogyakarta: Pustaka Belajar.