AL-FAQR DALAM PERSPEKTIF HADIS
Abstract
Kemiskinan merupakan salah satu problematika yang sangat pelik yang dihadapi umat manusia. Masalah kemiskinan selalu menjadi penyakit yang menggelayuti setiap negara, tidak terkecuali di Indonesia. Kompleksitas dari permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut kemiskinan itu sendiri melainkan juga implikasinya yang merasuk ke seluruh aspek kehidupan, yaitu pada tingkat keadaan kesehatan, sarana prasarana pendidikan, korupsi yang semakin merajalela, pengagguran dan PHK yang menjadi ketakutan setiap orang, di mana dampak besar berikutnya adalah terabaikannya kesejahteraan umat atau masyarakat. Metode penelitian yang diterapkan dalam kegiatan penelitian ini adalah metode penelitian Lebrary Research. Metode Dapat ditarik kesimpulan dari penelitian yang dilakukan adalah terkait hadis yang berbicara tentang al-faqr baik itu pada makna tekstual dan kontekstual sangat banyak. Makna al-faqr secara umum diartikan sebagai orang yang memiliki kekurangan materi. Dalam perspektif hadis Nabi makna ini juga ditegaskan tapi kekurangan itu tidak hanya berkisar pada materi tapi juga yang berkaitan dengan non materi, seperti kemiskinan pada rohani. Al-faqr dan al-miskin berkonotasi makna yang sama yaitu defenisi bagi mereka yang tidak memiliki materi yang cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya, hanya saja secara faktor atau menyebabkan terjadinya kemiskinan itu berbeda antara keduanya. Faqr disebabkan faktor kelemahan fisik sedangkan miskin penyebabnya adalah struktural dan kultural. Banyak hal yang bisa menyebabkan seseorang menjadi miskin baik itu sebab internal (fisik), struktural (sistim) dan kultural. Karena itu Islam juga datang dengan solusi yang beragam, baik itu dorongan atau motivasi untuk senantiasa berusaha, perbaikan sistim ekonomi (larangan riba), maupun pemberian bantuan instant (dalam bentuk zakat, infak, sedekah).
References
Al –Syaukaniy, Fath al-Qadir, jilid 5 bab 32, http://www.altafsir.com.
Al-Alusi, Shihabuddin Mahmud Ibnu Abdullah al-Husaini. Ruhu al-Ma'ani fii Tafsir al-Qur'an al-'Adzim wa al-Sab'u al-Matsaani, Juz 7 bab 60, www.al-tafsir.com.
Al-Ashfahaniy, Al-Raghib. Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, Beirut: Dar al- Fkr, t.th.
Al-Asqalaani, Imam al-Hafidz Ahmad bni 'Ali bni Hajar. Fath al-Baari fi Syarhi Shahih al-Muslim, Juz 6 (Beirut, Dar al-Ma'arif, t.tp.
Al-Muhdy, Abd. Ibn ‘Abd al-Qâdir Ibn ‘Abd al-Hâdy, Turuq Takhrij Hadist Rasulillâh, Cairo: Dâr al-I’tizâm, t.th.
Al-Zuhayli, Wahbah. al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Cet. 4, (Beirut Lebanon: Dar al-Fikr, 1997 M/1418 H), 1953. dan Abd. Rahman bin Muhammad ‘Awadl al-Jaziriy, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-‘Arba’ah, Mesir: Dar Ibn al-Haitsam, t.th.
Bukhari, Imam. Shahih al-Bukhari, Kitab al-Riqaq, Bab Fadhlu al-Faqr, Juz IV, Cairo, Mathbaah al-Salafiah, t.tp. Juz 4, Beirut, Daar al-Fiqr, t.tp.
London, Library of Congress Cataloging-in-Publication Data, 2006.
Martin, Chief Richard C. (Ed.), Encyclopedia of Islam and the Muslim World, USA, Thomson Gale, 2003.
Muslim, Imam. Shahih Muslim, Kitab al-Riqaaq bab Aktsar ahli al-Jannah al- Fuqara, wa aktsaru ahli al-Nar al-Nisaa, Juz II, Semarang; Toha Putera Semarang.
Qardawi, Yusuf. Hukum Zakat, Cet. 6, Jakarta: Litera AntarNusa, 2002. Wibisono, Yusuf. Staf Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah-PEBS FE.
Sabiq, Sayid. Fikih Sunnah, Jilid I, Cet. 4, Beirut Lebanon: Dar al-Fikr, 1983.
Shihab, Dr. M. Quraish. M.A., Wawasan Al-Quran, "Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat". Bandung, Penerbit Mizan, 2003.
Stout, Daniel A. (Ed.), Encyclpedia of religion, communication, and media, UI "Cara Islam Mengatasi Kemiskinan., Harian Republika tanggal 08 September 2006.
Zakariyah, Abu Husain Ahmad bni Farisi bni. Mu'jam Maqaayiys al-Lugah. 1992