The ANALISIS PELAYANAN DALAM MENINGKATKAN KEPUASAN KONSUMEN DI RUMAH MAKAN KHANSA PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM
Indonesia
Abstract
Persaingan bisnis kuliner menuntut pelayanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga beretika. Rumah Makan Khansa memiliki reputasi baik dan mampu bertahan sejak 2008, namun masih menghadapi kendala kurangnya interaksi proaktif karyawan terhadap konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan konsumen di Rumah Makan Khansa perspektif etika bisnis islam. Selain itu mengetahui faktor pendukung dan pengambat kualitas pelayanan pelayanan kepada konsumen di Rumah Makan Khansa perspektif etika bisnis islam. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Jenis penelitian ini dikatagorikan sebagai penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan sumber data primer adalah pemilik usaha, karyawan dan konsumen. Teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, dan tahap ahir yaitu penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan konsumen di Rumah Makan Khansa telah menerapkan semuanya prinsip etika bisnis Islam seperti tolong-menolong (ta’awun), memberi kemudahan (at-taysir), persamaan (musawah), saling mencintai (muhabbah), lemah lembut (al-layyin), dan kekeluargaan (ukhuwah) telah terlaksana secara konsisten, sedangkan prinsip muhabbah sudah mulai diterapkan namun masih memerlukan penguatan di kalangan karyawan agar pelaksanaannya lebih merata dan maksimal. Faktor pendukung meliputi informasi, konsultasi, menerima pesanan, keramahan, kepedulian, pengecualian, penagihan, dan pembayaran, sedangkan faktor penghambat di antaranya adalah pada faktor konsultasi yang perlu ditingkatkan agar bisa melakukan pelayanan dengan optimal.
References
BPS Kabupaten Sambas. (2025) “Kabupaten Sambas Dalam Angka 2025.” In , 34:340. Sambas. https://sambaskab.bps.go.id. Diakses 29 Juni 2025 pukul 13:33 WIB
Departemen Agama RI. (2000). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Semarang: CV.Asy-Syifa’.
Haikal, Muhammad, Faran Fajri, Nabil Naufal Zaki, Randy Arista Pratama, Indah Noviyanti, dan Strategi Pengembangan. (2024) “Keberlanjutan Usaha Kuliner : Analisis Tantangan Dan Strategi Pengembangan.” Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 9 (204): 97. https://.journal.um-surabaya.ac.id. Diakses 20 Mei 2025 pukul 10:50 WIB
Heriyanti. (2025). “Wawancara prapenelitian dengan pemilik Rumah Makan Khansa,” 16 Januari.
Kurniawan, Danang. (2020). “Service Excellent Berdasarkan Prespektif Islam di Bank Syariah.” TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law 3 (1): 63. https://doi.org/10.21043/tawazun.v3i1.7835. Diakses 16 Januari 2025 pukul 13:00 WIB.
Mentino, Dofriyansyah, Synthia Puspitasari, dan Lilis Renfiana. (2023). “Analisis pelayanan toko sayuran terhadap konsumen di tinjau dari etika bisnis islam.” El-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah 7 (2): 31–53. https://www.researchgate.net. Diakses 16 Januari 2025 pukul 15:30 WIB.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung.







