Pembuatan Pojok Literasi Sebagai Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pangkalan
Abstract
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) adalah fenomena yang telah lama ada dan dialami oleh seluruh negara di belahan dunia. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya pada dasarnya termasuk dalam kejahatan transnasional, mengingat mata rantai dalam peyalahgunaan narkoba termasuk didalamnya berupa aktifitas perdagangan maupun produksi. Kejahatan transnasional merupakan tipe kejahatan yang terencana, terorganisir, dan memerlukan persiapan matang. Pengalihan fokus remaja temntu menjadi urgensi dalam menyikapi hal tersebut dan menjadi salah satu faktor pendorong maju dan mundurnya pendidikan yang ada di Indonesia Umumnya khususnya di daerah yang saat ini menjadi objek penelitian penulis yakni Desa Pangkalan. Pembuatan pojok literasi sebagai pengalihan fokus remaja dewasa kini menjadi salah satu solusi yang bisa di lakukan sebagai antisipasi agar remaja tidak terjerumus dalam narkoba. Dalam penelitian ini penulis mengunakan metode PAR (Participatory Action Research) dimana penulis melakukan observasi sekaligus partisipasi ke Dusun dan beberapa sekolah di Desa Pangkalan, setelah itu penulis melakukan aksi dengan terjun langsung ke lapangan berusaha mencari sokusi mengenai maraknya hal tersebut, lalu penulis melakukan evaluasi. Berdasarkan tahap pelaksanaanya kurang lebih selama empat minggu (satu bulan) yang dimulai pada tanggal 02 Februari 2023 sampai 03 Maret 2023 dapat dikatakan berhasil. Selain masyarakat setempat dan para remaja antusias dalam melaksanakan kegiatan di pojok literasi, disamping itu anak mulai bbisa mengalihkan fokus untuk bisa lebih produktif dalam kegiatan sehari-hari.
References
Chodijah, M., Khaerani, I. F. S. R., & Fadhilah, R. (2018). Penyuluhan Bahaya Narkoba Berbasis Partisipatory Action Research. Syifa al-Qulub : Jurnal Studi Psikoterapi Sufistik, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.15575/saq.v2i2.2973
Eleanora, F. N. (2011). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta USAha Pencegahan dan Penanggulangannya (suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal Hukum Unissula, 25(1), 12297.
In, M. in M., Wicaksono, L., & Purwanti, P. (2019). ANALISIS TENTANG RENDAHNYA MINAT BELAJAR PESERTA DIDIK KELAS XI SMA NEGERI 5 PONTIANAK. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 8(7), Article 7. https://doi.org/10.26418/jppk.v8i7.33958
Irianto, P. O., & Febrianti, L. Y. (2017). PENTINGNYA PENGUASAAN LITERASI BAGI GENERASI MUDA DALAM MENGHADAPI MEA. Proceedings Education and Language International Conference, 1(1), Article 1. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ELIC/article/view/1282
Nurlaila, N. (2019). Pembinaan Akhlak Mulia melalui Keteladanan dan Pembiasaan. Iqra: Jurnal Ilmu Kependidikan Dan Keislaman, 14(2), Article 2. https://doi.org/10.56338/iqra.v14i2.1561
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN, Pub. L. No. UU No.13 (2003). https://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/40/258.bpkp
Setyawan, F. E. B. (2010). PARADIGMA SEHAT. Saintika Medika, 6(1), Article 1. https://doi.org/10.22219/sm.v6i1.1012