IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, DAN PENGGABUNGAN DAERAH TERHADAP PEMBENTUKAN CALON DAERAH OTONOMI BARU KABUPATEN SAMBAS UTARA
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa Calon DOB Kabupaten Sambas Utara sejak tahun 2007 hingga saat ini belum terealisasi. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field reseach). Tujuan dalam penelitian ini yakni untuk mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah terhadap Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sambas Utara. Hasil penelitian menyatakan bahwa ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sambas Utara adalah Calon Kabupaten Sambas harus memenuhi tiga syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru, diantaranya syarat administratif, syarat fisik dan syarat teknis. Serta Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sambas Utara adalah untuk syarat teknis Calon Daerah Kabupaten Sambas sudah memenuhi kriteria, namun syarat fisik dan syarat administratif belum memenuhi kriteria.
References
Ali, Sitti Mawar, Nurdin Syah, “Dampak Pemekaran Daerah Pada Pelayanan Publik Ditinjau Menurut Sistem Hukum Indonesia”. Jurnal Ar-Raniry Petita, Vol. 3, No. 2 (2018).
Abdurahman, Dudung. Pengantar Metode Penelitian. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2003.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2004. Evaluasi Kebijakan Pembentukan DOB, Kajian Kelembagaan, Sumberdaya Aparatur dan Keuangan di DOB, Direktorat Otda Bappenas-Jakarta.
Ida, Laode, 2005. Permasalahan Pemekaran Daerah di Indonesia, Media Indonesia, Jakarta, 22 Maret 2005.
Elvira Juliana Lumika.”Persyaratan Pemekaran Suatu Daerah Otonom kabupaten”. Lex Administratum Vol. 2 No 2 (2014): 15-25.
Muhajir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Surasin, 1998.
Saputri, Rini Archda. “ Analisis Keberhasilan Pemekaran Daerah” Jurnal Demokrasi dan Otonomi Daerah Vol.14 No.3 (2016): 157-162
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2008.
Suparjan dan Hempri Suyatno, Pengembangan Masyarakat Dari Pembangunan Sampai Pemberdayaan. Yogyakarta: Aditya Media, 2003.
Suprayogo, Imam dan Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial Agama. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2003.
Suaib Rahmat, Urgensi Pemekaran Daerah di Indonesia. Jurnal Government of Archipelago JGOA, Volume 1 Nomor 1 Tahun 2020.






