IMPLEMENTASI PASAL 8 (4) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO. 114 TAHUN 2014 TENTANG PARTISIPASI PEREMPUAN SEBAGAI TIM PENYUSUN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMD) DI DESA MATANG DANAU KECAMATAN PALOH KABUPATEN SAMBAS

  • Rena Rena Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Karman Karman Insitut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Indonesia
Keywords: Village Government, Women's Participation, Minister of Home Affairs Regulation No. 114 of 20114 concerning Village Development Guidelines, RPJMD.

Abstract

In the Minister of Home Affairs Regulation Number 114 of 2014 concerning Village Development Guidelines, Preparation of Village Medium-Term Development Plans (RPJMD) involving all elements or stakeholders in the village which is held in a participatory manner through Musrenbangdes (Village Development Planning Consultation). It is stated in article 8 (4) that the drafting team must involve women. With this mechanism, it is hoped that women will be involved from the start in the development process starting from planning, implementation and evaluation as well as efforts to involve the community, including women in the decision-making process. This study uses empirical juridical research methods, namely examining the legislation in this context, namely the Minister of Home Affairs Regulation Number 114 of 2014 concerning Village Development Guidelines and looking at the condition of the facts found in the field, namely the Matang Danau Village government and women's participation. To obtain the data, the researcher used interview and observation guidelines. 114 of 2014 concerning Women's Participation as a Village Medium-Term Development Plan Development Team (Rpjmd) is appropriate and has included women and women's participation in the RPJMD drafting team, namely Preparing plans in Matang Danau Village as well as proposing improvements to farming roads and sewing courses.

References

Perundang-undangan
Kementerian Sekretaris Negara RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(2014).
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,”Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa(2014).
Bupati Sambas. Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sambas Tahun (2016-2021).
Kabupaten Sambas. Keputusan Kepala Desa Matang Danau Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Matang Danau Kecamatan Paloh Tahun (2019-2025).

Jurnal/Skripsi
Gde, Ni Putu Putu.“Fungsi Kepala Desa Dalam Menciptakan Good Governance Pada Pemerintahan Desa” Jurnal Kertha Wicara, Fakultas Hukum Vol 9, No. 8 (2020):2
Yunindyawati,Agnes, Pratitis Offi. Diana Dewi Sartika. “Partisipasi Perempuan Dalam Perencanaan Pembangunan Desa,”Jurnal Empirika vol. 1, No.2 (2016): 11
Sigalingging, Angelius Henry dan Warjio. 2014. “Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan (Studi Kasus Pada Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.” Jurnal Administrasi Publik, Vol. 2 No. 2 (2019):hlm 119
Rosalita, Mita. “Wawancara, Sebuah Interaksi Komunikasi dalam Penelitian Kualitatif.” Jurnal Ilmu Budaya Vol. 11 No.2 (2015):72
Tridewiyanti, Khunti. “Kesetaraan dan Keadilan Gender dibidang Politik,” Jurnal Legislasi Indonesia Vol.9 No.1 (2012): 75
Pontoh, Rissa Mardhianty Helmi. “Partisipasi Perempuan Dalam Penyusunan Rencana Pembanguanan Jangka Menengah Desa di Desa Sumberarum Kecamatan Moyudan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yokyakarta” Skripsi, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa(APMD) Yokyakarta, 2017.
Pakar, Kristianus Kurnianto. “Partisipasi Perempuan Dalam Penyusunan RPJM Desa ( Studi penelitian deskriptif kualitatif, di Desa Jokotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yokyakarta).” Skripsi, Fakultas Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa(APMD),2018.
Hasbi ,Irham. “Eksistensi Aktor Perempuan Dalam Pemyusunan RPJM Desa di Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan.” Skripsi, Ushuludin dan Filsafat, Universitar Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2019.
Yulianti,Wini.“Keterlibatan Perempuan Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Studi Penelitian Kualitatif Deskriptif di Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY).” Skripsi, Program Studi Ilmu Pemerintah Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD), 2016.
Ramzani, “Partisipasi Perempuan Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus di Gampong Krueng Batu Kec. Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh).” Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, 2019.
Yuwafik, Muhammad Hamdan. “Peran Badan Permusyawaran Daerah dalam Mendorong Good Governance di Desa Kebonagung Kec. Wonodadi Kab. Blitar. ”Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2019.
Ramzani, “Partisipasi Perempuan Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus di Gampong Krueng Batu Kec. Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh)” (Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh,2019.

BUKU
Mansour Faqih. Analisis Gender dan Tranformasi Sosial, Yokyakarta: Pustaka Belajar, 2003.
Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: Pt Gramadia Pustaka Utama, 2008.
Ani Soetjipto, dkk. Kerja untuk Rakyat – Buku Panduan Anggota Legislatif Jakarta: Pusat Kajian Politik FISIP UI, The Asian Foundation, dan Norwegian Embassy,2009.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2009.
J.R Raco, metode Penelitian Kualitatif, jenis karakteristik dan keunggulannya, jakarta: PT Grafindo, 2010.
Jackson Stevi , Pengantar Teori-teori Feminis Kontemporer, Yokyakarta: Jalasutra,1998.

Wawancara
Wawancara. Masjida, Sebagai Kaur Umum Desa Matang Danau, tanggal 26 Maret, 2021.
Wawancara, Halipi Sebagai Kepala Desa Matang Danau tanggal 12 juli 2021.
Wawancara, Andika Sebagai Sekretaris Desa Matang Danau, tanggal 30 juni 2021.
Wawancara, Wahyuniarsih Sebagai Kaur Perencanaan Desa Matang Danau. tanggal 30 juni 2021.
Wawancara, Riko Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Matang Danau, tanggal 12 juli 2021.
Wawancara, Haliza Selaku Ketua Posyandu Desa Matang Danau, tanggal 14 juli 2021.
Wawancara, Juliana Selaku Ketua Posyandu Desa Matang Danau, tanggal 14 juli 2021.
Published
2021-09-15