WANPRESTASI, KEGAGALAN TRANSAKSI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK
Abstract
Default in Electronic Transactions is generally the same as default in general. Forms of Default Through the Internet or Electronic Transactions are: Not doing what is promised to be done; Carry out what was promised, but not in accordance with what was promised; Carry out what was promised but was late and Carry out something that according to the agreement should not be done.
References
Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djamiati, Argumentasi Hukum, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005.
Hasil Kajian Beberapa Putusan tentang Hubungan Kontrak dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Pada Varia Peradilan.
Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Bandung: Binacipta, 1978
Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa, 2005
Harahap, M. Yahya, Segi-segi Hukum Perjanjian, Alumni, 1986
Harso Wijaya, Skripsi Tinjauan Hukum MengenaiWanprestasi Dalam Jual Beli Secara Elektronik Dihubungkan Dengan Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Terntang Perikatan, Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia, 2005
R. Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa, 1990
R.Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Edmon Makarim, Pengantar Hukum Telematika, Badan Penerbit FH UI, Rajawali Pers.
Munir Fuady. Pengantara Hukum Bisnis: Menata Bisnis Modern di Era Global. Jakarta: PT. Citra Aditya Bakti, 2005
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt)
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU ITE
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (“PP PSTE”)
Situs Website
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt50bf69280b1ee/perlindungan-konsumen-dala-e-commerce
Copyright (c) 2021 Gunawan Widjaja, Viony Kresna Sumantri, Shella Felicia, Raissa Arlyn Manikam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.