Ignaz Goldziher: Al-Qur'an dan Orientalisme
Abstract
Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, diyakini sebagai Kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Ia merupakan sumber utama ajaran, hukum, dan pedoman hidup yang keotentikannya dijaga secara mutlak, baik melalui tradisi lisan (hafalan) yang mutawatir maupun penulisan teks. Salah satu tokoh sentral dalam kajian Islam di Barat adalah Ignaz Goldziher (1850-1921), seorang sarjana Yahudi-Hungaria yang diakui sebagai "dedengkot orientalis" dan seorang yang sangat produktif dalam mengkaji Islam, termasuk Al-Qur'an dan Hadis. Goldziher menggunakan pendekatan kritik historis (historical criticism) dalam kajiannya, yang cenderung menyamakan Al-Qur'an dengan teks-teks Semit terdahulu seperti Bible. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif, sedangkan jenis penelitian dalam penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian studi kepustakaan (Library research) atau studi teks. Data dalam penelitian ini diambil dari karya utama Die Richtungen der Islamischen Koranauslegung (Mazhāhib at-Tafsīr al-Islāmī), mengevaluasi implikasi pemikiran orientalisnya terhadap studi Al-Qur'an, dan karya-karya lainnya yang memiliki relevansi dengan pemikirannya. Adapun teknik pengumpulan data peneliti lakukan melalui dokumentasi (studi literatur) dengan metode pembacaan secara mendalam. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ignaz Goldziher adalah Orientalis yang tak terhindarkan dalam studi Islam modern. Melalui metodologi historis yang skeptis, ia mengajukan kritik fundamental terhadap keautentikan Al-Qur'an dan Hadis. Kritiknya berpusat pada klaim bahwa qira'at adalah ijtihad manusia karena kelemahan penulisan kuno, dan bahwa Hadis dipalsukan secara masif karena kelalaian ulama dalam melakukan kritik matan. Sanggahan dari cendekiawan Muslim, khususnya Musthafa al-Maraghi dan Muhammad Musthafa al-A'zami, berhasil membantah klaim-klaim ini dengan menegaskan peran tradisi lisan (mutawatir) dalam menjaga Al-Qur'an dan membuktikan adanya kritik matan yang ketat sejak masa awal Islam. Goldziher berpandangan bahwa keragaman qira’at al-Qur’an bukanlah wahyu, melainkan hasil perkembangan interpretasi manusia, inkonsistensi teks, dan ambiguitas rasm (tulisan) Arab kuno yang belum bertitik dan harakat. Dia menganggap qira’at sebagai bukti kekacauan tekstual yang tidak berhasil diseragamkan.
References
Al Jufri, Muhammad Arman. (2021). Ignaz Goldziher dan Tipologi Penafsiran Al-Qur'an. Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S2) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Arif, Syamsudin. (2008). Orientalis dan Diabolisme Pemikiran. Jakarta: Gema Insani.
Badawi, Abd al-Rahman. (2003). Mausu’ah al-Mustasyriqin, terj. Amroeni Drajat. Yogyakarta: LkiS.
Badawi, Abdurrahman. (2003). Mausū'ah al-Mustasyriqīn (Ensiklopedia Tokoh Orientalis). Terj. dari Ensiklopedia Tokoh Orientalis. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
Bahren. (2016). Eksistensi Qirā'āt Al-Qur'an: Studi Kritis atas Pemikiran Ignaz Goldziher. Ṣuḥuf 9, no. 1: 123–140.
Burhanuddin, Achmat. (2019). Pembuktian Tawqîfî Qirā'āt Al-Qur'an Sebagai Bantahan Terhadap Pemikiran Ignaz Goldziher. Skripsi tidak diterbitkan, Institut PTIQ Jakarta.
Fajriani, Novandina. 2025. Tafsir Bi Al-Ma’tsur dalam Pemikiran Ignaz Goldiher. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Goldziher, Ignaz. 1971. Muslim Studies, vol. 2. State University of New York Press, 1971.
Goldziher, Ignaz. (1981). Introduction to Islamic Theology and Law. Terj. Andras Hamori dan Ruth S. Levy. Princeton, N. J: Princeton University Press, 1981.
___________________. (2006). Mazhab Tafsir Dari Klasik Hingga Modern (Terj. dari Die Richtungen der Islamischen Koranauslegung). Yogyakarta: eLSAQ Press.
____________________. ( 1971). The Zahiri’s their Doctrine and their History, A Contribution to the Islamic Theology. Leiden, E.J. Brill.
____________________. 2021. Madzâhîb al-Tafs̄îr al-Islâmi, terj. M. Alaika Salamullah Yogyakarta: Kalimedia.
Hulaimi, Aris Hilmi. (2016). “Qiraat Dalam Perspektif Ignaz Goldziher (Studi Kritik terhadap Pemikiran Orientalis).” Studia Quranika: Jurnal Studi Qur’an. Vol.1, No.1 (Juli 2016).
Pahrudin, Ade. (2021). “Pengaruh Orientalis Goldziher dalam Studi Hadis Kontemporer di Indonesia.” REFLEKSI vol.20, no.1 (April 2021).
Raihan dan Syafieh. (2022). Menyoal Kritik Ignaz Goldziher Terhadap Al-Qur'an Dalam Kitab Mazhahib Al-Tafsir Al-Islami." Al-Fawatih: Jurnal Kajian al-Qur'an dan Hadis 3, no. 2 (2022): 130–149.
Raihan dan Syaifeh. (2022). “Menyoal Kritik Ignaz Goldziher terhadap al-Qur’an dalam kitab Madzâhib al-Tafsîr al-Islâmi.” Al-Fawatih: Jurnal Kajian al-Qur’an dan Hadis. Vol.3 No. 2 (2022).
Sobirin, Mohamad. (2014). “Hermeneutika Hadis Mahmud Abû Rayyah dalam Kitab Adhwa` Ala Al-Sunnah Al-Nabawiyyah (Kajian ‘Adalah Alsahâbah).” Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis, vol.15, No.1 (2014).
Supian, Aan. (2016). “Studi Hadis Di Kalangan Orientalisme.” Nuansa, vol. 9, No. 1 (2016).
Syahrullah, Ecky. (2017). “Kritik atas Kritik Ignaz Goldziher tentang Qira’at.” AlItqon: Jurnal Studi Al-Qur’an. vol.3, No. 2 (2017).
Copyright (c) 2026 sugihardi hardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All material published by CBJIS is protected by international copyright and intellectual property laws. CBJIS is licensed under CC-BY-SA or an equivalent license as an optimal license for the publication, distribution, use and reuse of scientific works. The author owns the copyright and gives the first publication rights journal with the work being licensed simultaneously under CC-BY-SA; Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in an institutional repository or on their website) before and during the submission process, because it can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger excerpts of works published with recognition of author's work and early publications in this journal (See Effects of Open Access). and any views expressed in this work are those of the author and not of the Editorial Board of the CBJIS Scientific Journal. CBJIS cannot be held responsible for the views, opinions and written statements of the authors or researchers published in this journal.
.gif)





