Peran Pemerintah Pada Era MEA Di Kawasan Perbatasan Di Provinsi Kalimantan Barat
Abstract
Resmi dibukanya Border yaitu Post Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk tentunya memberikan dampak positif dan negatif bagi negara Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Sambas pada khususnya. Pemerintah pusat bekerjasama dengan Kementrian Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Harapannya pembukaan PLBN ini bisa men-dorong perekonomi masyarakat Kabupaten Sambas karena arus mobilisasi barang dan jasa bisa keluar masuk dari kawasan perbatasan secara legal.