Implementasi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas dalam Mewujudkan Aparatur yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

  • Fajar Harista Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
Keywords: Implementasi, Pengawasan, DPRD, KKN

Abstract

DPRD Kabupaten Sambas sudah beberapa kali dalam melakukan pengawasan dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan konteks melalui pengumpulan data dari lapangan serta berinteraksi secara langsung dengan para informan dan Pendekatan Normatif Empiris. Sumber data penelitian berasal dari wawancara kepada anggota DPRD Kabupaten Sambas. Teknik analisis data berupa Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa implementasi pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah pengawasan 4 kali dari BPK, dan pengawasan melalui degitalisasi pihak KPK. Kedua Kendala yang dihadapi yaitu ialah tidak ada keterbukaan terkait dengan pengawasan sehingga akan mempersulit dalam mengumpulkan data-data.

References

Ahdi, M., Suasa, & Sasterio. (2024). FUNGSI PENGAWASAN CAMAT DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI DI KECAMATAN TORIBULU KABUPATEN PARIGI MOUTONG. JURNAL ILMIAH RESEARCH STUDENT, 1(3), Article 3. https://doi.org/10.61722/jirs.v1i3.824

Ali, Z. (2010). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.

Bachtiar, B. (2020). ANALISIS FUNGSI PENGAWASAN BERBASIS KINERJA DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GOWA. Al Qisthi Jurnal Sosial Dan Politik, 87–106. https://doi.org/10.47030/aq.v10i2.83

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications, Inc. https://www.pdfdrive.com/qualitative-quantitative-and-mixed-methods-approaches-e91943566.html

Fuadi, A. (2013). Pengaruh Pengawasan Preventif dan Pengawasan Detektif terhadap Efektifitas Pengendalian Anggaran (Studi Empiris pada SKPD di Kota Bukittinggi). Jurnal Akuntansi, 1(1), Article 1. https://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/115

Laloan, R. I., Posumah, J., & Palar, N. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MISKIN YANG TERDAMPAK COVID-19 DI KECAMATAN KAWANGKOAN KABUPATEN MINAHASA. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 7(101), Article 101. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/33295

Marwiyah, S. (2022). Kebijakan Publik. http://repository.upm.ac.id/3995/1/BUKU%20KEBIJAKAN%20PUBLIK%202022..pdf

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis (R. Holland, Ed.; 2nd ed.). SAGE Publications, Inc.

Pusat Edukasi Antikorupsi. (2023, February 15). Mengenal Pengertian Korupsi dan Antikorupsi. Pusat Edukasi Antikorupsi. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220411-mengenal-pengertian-korupsi-dan-antikorupsi

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D (21st ed.). Alfabeta.

UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. (2014). Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014

Published
2024-12-26