Implementasi Peraturan Bupati mengenai Pengelolaan Sampah di Kecamatan Tekarang
Abstract
Penelitian ini membahas implementasi Peraturan Bupati Sambas Nomor 69 Tahun 2018 tentang Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 69 Tahun 2018 tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Sambas Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2018-2025 di Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas. Latar belakang penelitian ini adalah belum optimalnya pengelolaan sampah di wilayah tersebut, yang mendorong peneliti untuk menelaah lebih lanjut mengenai efektivitas pelaksanaan regulasi yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi peraturan tersebut serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan Camat Tekarang dan pejabat seksi kebersihan, sedangkan data sekunder berasal dari literatur, jurnal, dan peraturan perundang-undangan terkait. Teknik pengumpulan data meliputi observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perbup No. 69 Tahun 2018 di Kecamatan Tekarang berjalan cukup baik. Pemerintah kecamatan telah berupaya melaksanakan peraturan secara aktif, termasuk mengajak partisipasi masyarakat melalui RT/RW dan kepala desa dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari pembuangan sampah sembarangan, termasuk ke sungai dan parit. Faktor pendukung utama adalah tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri. Namun demikian, faktor penghambat yang signifikan adalah keterbatasan sarana dan prasarana, terutama kurangnya fasilitas pendukung dan kendaraan pengangkut sampah yang menyebabkan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) belum maksimal.
References
Abubakar, R. (2021). PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN (1st ed.). SUKA-Press UIN Sunan Kalijaga.
Cholik, A., & Indartuti, E. (2023). PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI DESA DISANAH KECAMATAN SRESEH KABUPATEN SAMPANG MADURA. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 3(01), Article 01.
Hartoni, H. (2018). Impelementasi Manajemen Sarana dan Prasarana di Sekolah Menengah Kejuruan. Al-Idarah : Jurnal Kependidikan Islam, 8(1), Article 1. https://doi.org/10.24042/alidarah.v8i1.3088
Kazliani. (2023). Pembakaran dan Pembuangan Sampah di Desa Mekar Jaya. Irajagaddhita, 1(2), Article 2. https://doi.org/10.59996/irajagaddhita.v1i2.276
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN SAMBAS DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025 (2018). https://peraturan.bpk.go.id/Download/273923/Perbup_69_2018%20ttg%20Kebijakan%20dan%20strategi%20Kabupaten%20Sambas%20ocr.pdf
Lingga, L. J., Yuana, M., Sari, N. A., Syahida, H. N., Sitorus, C., & Shahron, S. (2024). Sampah di Indonesia: Tantangan dan Solusi Menuju Perubahan Positif. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), Article 4. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.14542
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis (R. Holland, Ed.; 2nd ed.). SAGE Publications, Inc.
Moleong, L. J. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Nggilu, N. M., & Towadi, M. (2021). Desain Yuridis Peraturan Desa Dalam Penanganan sampah Melalui Bank Sampah di Desa Bongo Nol-Gorontalo. DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum Dan Humaniora (Journal of Legal Services and Humanities), 1(1), Article 1. https://doi.org/10.33756/jds.v1i1.9827
Pemerintah Pusat. (2008). Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/39067/uu-no-18-tahun-2008
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali Press.
Copyright (c) 2025 Aris Munandar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








