Strategi Pengembangan Usaha Kopi Kelompok Tani dalam Perspektif Ekonomi Islam di Desa Samustida Kecamatan Teluk Keramat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan usaha kopi yang dilakukan oleh kelompok tani di Desa Samustida Kecamatan Teluk Keramat dalam upaya meningkatkan produksi, serta menganalisisnya dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan pengelola kelompok tani, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok tani telah menerapkan strategi pengembangan yang mencakup efisiensi proses produksi, pembinaan anggota, dan manajemen usaha yang sistematis, yang keseluruhannya mencerminkan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, kemitraan, dan kebermanfaatan. Faktor pendukung keberhasilan meliputi kondisi alam yang mendukung, semangat gotong royong, dan dukungan modal, sementara hambatan utama berasal dari keterbatasan sarana dan prasarana, terutama dalam distribusi dan pengolahan pasca panen. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan strategi yang selaras dengan nilai-nilai syariah tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di wilayah pedesaan.
References
Al-Ghazali. (2011). Ihya’ Ulumuddin, Terj, Ibnu Ibrahim Ba’adillah. Jakarta: Republic.
Arifin, Johan. (2009). Etika Bisnis Islam. Semarang: Walisongo Perss.
A, John Pearce II. (2014). Manajemen strategic. Jakarta: Salemba Empat.
Agustina. (2016). Karakteristik Wirausaha, Modal Usaha, Strategi Pemasaran terhadap Perkembangan UMKM. Bandung: Pustaka Belajar.
Abdullah, Ma’ruf. (2011). Wirausaha Berbasis Syari’ah. Banjarmasin: Penerbit Antasari Perss.
Bungin, Burhan. (2010). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahanny, (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an,2019), 58
Cahyono. (2011). Sukses Perkebunan Kopi. Jakarta:Pustaka Mina.
Danarti, Najayati. (2004). Kopi: Budidaya dan Penanganan Pasca Panen. Jakarta: Penebar Swadaya.
Deti, Sri, dkk. (2020). Pedoman Magang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Sambas: Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas.
Hamni. (2013). “Potensi Pengembangan Teknologi Proses Produksi Kopi Lampung”, dalam Jurnal Mechanical, No 1 Vol 4, No 1.
Hardianti,Tuti. (2019). “Analisis Strategi Pengembangan Usaha Sagu Di Desa Waelawi Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Sambas,” Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Heru S. (2007). Analisis SWOT : Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kotler, Philip, Gary Armstrong. (2006). Prinsip-Prinsip Pemasaran. Jakarta: Erlangga, Edisi Kedua Belas.
Kotler, Philip, Kevin Lane Keller. (2007). Manajemen Pemasaran. Jakarta: PT Indeks, 2007.
Kasmir , Jakfar. (2016). Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Lawrence R. (2010). Manajemen strategis dan kebijakan perusahaan. Jakarta: Erlangga.
Panggabean, Edy. (2011). Buku Pintar Kopi. Jakarta: PT Agromedia Pustaka.
prasetyo, Wasis. (2022). “Strategi Pengembangan Usaha Kopi dalam Upaya Meningkatkan Produksi Kelompok Tani Suka Maju dalam Peprspektif Ekonomi Islam,” Skripsi. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Prihartini, Narti, dkk. (2022). “Visualisasi Data Spasial Daerah Sebaran Perkebunan Kopi Beserta Varietasnya di Kabupaten Sambas dalam Bentuk Peta Atraktif Berbasis Videografis”, dalam Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat SEHAI ABDIMA, No. 1 Vol. 4.
Probo, Handoko Setiawan. (2016). “Alih Fungsi (Konversi) Lahan Pertanian Ke Non Pertanian Kasus Di Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda”. Jurnal Sosiatri-Sosiologi, No 1 Vol. 4.
Puslitkoka. (2014). Deskripsi Varietas Kopi Robusta. Jember: Pusat Penelitian Kopi dan Kakao.
Qur’an Kemenag, “Tafsir Q.S. Al-Ahqaf/ 46: 19”, 2022, https:/quran. kemenag.go.id, di Akases Tanggal 03 September 2024. Pukul 21.16.
Qur’an Kemenag, “Tafsir Q.S. Az-Zariyat/ 51: 56”, 2022, https:/quran. kemenag.go.id, di Akases Tanggal 03 September 2024. Pukul 21.16
Qur’an Kemenag, “Tafsir Q.S. Al- Baqarah/ 02: 261 ”, 2022, https:/quran. kemenag.go.id, di Akases Tanggal 03 September 2024. Pukul 21.16.
Rahardjo, Pudji. (2012). Paduan Budi Daya dan Pengolahan Kopi Arabika dan Robusta. Jakarta: Penebar Swadaya.
Rukmana, Rahmat. (2014). Untung Selangit dari Agribisnis Kopi. Yogyakarta: Andi Offset.
Rangkuti, Freddy. (2009). Strategi Promosi yang Kreatif dan Analisis Kasus Integrated MarketingCommunication. Jakarta: PT Gramedia pustaka utama.
Setyo, Rudy Utomo. (2014). “Kelayakan industri Kopi di Provinsi Kalimantan Barat”, dalam Jurnal Bina Praja, No.03 Vol.06.
Sulistiya, Ending, Rini. (2013). “Peran Pengembangan Produk Dalam Meningkatkan Penjualan”, Jurnal Ekonomi, No.1 Vol 16.
Sultan. (2019). “Strategi Pengembangan Bisnis Produk Bananabim Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam,” Skripsi. Institut Agama Islam Negeri Palu.
S, Juhaya Pradja. (2015). Ekonomi Syariah. Bandung: Pustaka Setia.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian kuantitatif, Kualitatif, dan R&D,. Bandung: Alfabeta.
Tim Karya Tani Mandiri. (2010). Pedoman Budidaya Tanaman Kopi. Bandung: Aulia Studio.
Wawancara Bapak Kamarudin Selaku Pengelola Dalam Kelompok Tani Sejahter Di Desa Samustida Kecamatan Teluk Keramat, Pada Tanggal 14 September 2024
Widiyanti. (2013). Kondisi Kebun Sumber Benih Kopi (Coffe Sp) Di Kebun Kalisat Jampit Bondowoso. Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan: Surabaya.
Wawancara Bapak Azizul di Bidang Industri Diskumindag, Pada Tanggal 13 September 2024
Yuniastuti, Endang. (2021). Pola Kerja Kemitraan di Era Digital. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Copyright (c) 2025 Selawati, Neli, Sulastri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








