PERAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH DALAM PROMOSI KESEHATAN

  • Ari Rahmat Elsad Fakultas Hukum, Magister Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
  • Gunawan Widjaja Fakultas Hukum, Magister Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
Keywords: School Health Efforts, Mental Health, Covid-19.

Abstract

Health is the most important thing in life. Without health, living things cannot do much in doing something. Both physical and mental health really need to be maintained in carrying out a task in life. This study describes how health efforts in schools as a good program are used to promote school-based mental health during a pandemic. Search sources in journaling using Google Schoolar. The results of the study indicate that a planned, responsible and orderly health program can be a reference for promoting school-based mental health in the fight against COVID-19. This school health promotion program includes health education, health services, and fostering a healthy school environment. Effective and efficient school health promotion programs are supported by strong leadership and cross-sectoral collaboration. This is supported by three strengths, namely, institutions, cognitive frameworks, and social networks.

References

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Surat Kesepakatan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 1/U/SKB/2003, Nomor: 1067/Menkes/VII/2003, Nomor: MA/230 A/2003, Nomor: 26 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.
Surat Kesepakatan Bersama Menteri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 0408a/U/84/319/Menkes. SKB/1984, 74/tahun 1984 dan Nomor 60 Tahun 1984 : Tentang Pokok-pokok Kebijakan Pembinaan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yang diperbaharui menjadi nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, dan Nomor 81 Tahun 2014.
Biro Kesejahteraan Sosial. “Data Pemenang Lomba Sekolah Sehat DKI Jakarta.” Jakarta Open Data. Last modified 2018. Accessed August 13, 2019. http://data.jakarta.go.id/dataset/pemenang-lomba-sekolah- sehat/resource/241e41a2-7bce-4861-b609-56f34ec85083.
Lee, A. (2020). Wuhan novel coronavirus (COVID-19): why global control is, challenging? Public Health, January, 19–21. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.puh e.2020.02.001
Nurochim, N. (2020). Optimalisasi program usaha kesehatan sekolah untuk kesehatan mental siswa. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 8(3), 184-190.
Sujiono, Yuliani Nurani. 2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta PT Mancana Jaya Cemerlang
Suryani, E. (2017). Analisis Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Kota Mataram dalam Mewujudkan Kota Mataram Sebagai Kota Layak Anak. JMM UNRAM-MASTER OF MANAGEMENT JOURNAL, 6(2).
Published
2022-02-11
Section
Articles