EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERHADAP PENERTIBAN PEMBUANGAN SAMPAH PADA TOKO SEMBAKO (STUDI USAHA TOKO SEMBAKO DI DESA KARTIASA)
Abstract
Penelitian ini mengkaji efektivitas implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya dalam menertibkan pembuangan sampah pada usaha toko sembako di Desa Kartiasa. Permasalahan sampah di wilayah ini semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi yang meningkat. Realitanya, meskipun Perda telah mengatur secara tegas, tingkat kepatuhan pelaku usaha toko sembako masih rendah, yang berdampak pada pencemaran lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan metode kualitatif, melibatkan wawancara mendalam dengan Kepala Desa, Petugas Kebersihan, pelaku usaha toko sembako, serta masyarakat, dan didukung oleh observasi serta studi dokumentasi.
Hasil penelitian, dianalisis dengan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, menunjukkan bahwa implementasi Perda ini masih belum efektif. Faktor-faktor penyebabnya meliputi: 1) faktor hukum itu sendiri, di mana sosialisasi isi Perda belum menjangkau seluruh pelaku usaha; 2) faktor penegak hukum, karena penegakan sanksi masih lemah dan belum memberikan efek jera; 3) faktor sarana dan prasarana, karena fasilitas TPS sangat terbatas, tidak layak, dan jadwal pengangkutan tidak konsisten; 4) faktor masyarakat, karena kesadaran dan pemahaman pelaku usaha masih rendah; serta 5) faktor kebudayaan, di mana kebiasaan membuang dan membakar sampah sembarangan masih melekat. Penelitian ini menemukan bahwa faktor penghambat lebih dominan daripada faktor pendukung. Faktor pendukung seperti adanya payung hukum yang jelas dan niat masyarakat untuk hidup bersih belum mampu mengatasi kendala-kendala fundamental.
References
Ahmad, Ali. (2009). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradil (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta: Penerbit Kencana.
Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Edisi Revisi VI. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Bachtiar, Hadran, Imam Hanafi, dan Mochamad Rozikin. (2019). "Pengembangan Bank Sampah Sebagai Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sambas (Studi Koperasi Bank Sampah Malang)." Jurnal Administrasi Publik (JAP) Vol. 3, No. 1, hlm. 129.
Bungin. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Damanhuri, Enri dan Tri Padmi. (2019). Pengelolaan Sampah Terpadu. Bandung: Penerbit ITB.
Friedman, Lawrence M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russel Sage Foundation. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2013).
Imran, Ali. (2023). "Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Melalui Program Daur Ulang Sampah Perkotaan (Municipal Waste Recycllng Manegement Program/MWRP) Kabupaten Gowa." Skripsi, Ilmu Pemerintahan. Lestanata, Yushi dan Ulung Pribadi. (2016). "Efektivitas Pelaksanaan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga Di Kebupaten Sumbawa Barat Tahun 2014-2015." Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik Vol. 3, No. 3, hlm. 120.
Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. Manan, Bagir. (2005). Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Hukum FH UII. Moleong, Lexy J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2002). Al-Qur'an dan Terjemahannya.
Purwadi, Yudi Anugrah. (2017). "Implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah (Studi Tentang Masyarakat Peduli Sampah)." JOM FISIP Vol. 4, No. 2, hlm. 2.
Rahman. (2019). "Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah dalam Perspektif Siyasah Syar'iyyah." Skripsi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Soekanto, Soerjono. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Winarno, Budi. (2021). Kebijakan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
Copyright (c) 2025 Wafiq Firdani, Zarul Arifin, Azmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





