GURU SEBAGAI PENDIDIK DALAM SISTEM PENDIDIKAN (TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB, HAK DAN KEWAJIBAN SERTA KOMPETENSI GURU)
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Guru Sebagai Pendidik Dalam Sistem Pendidikan (Tugas dan Tanggung Jawab, Hak dan Kewajiban serta Kompetensi Guru) menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Guru memiliki peranan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan sebagai pendidik yang berfungsi bukan hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pembentuk karakter, nilai, dan kepribadian peserta didik. Kedudukan guru sebagai pendidik mencakup sejumlah aspek penting, antara lain tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban, serta kompetensi profesional yang harus dimiliki. Dalam menjalankan tugasnya, guru bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Di sisi lain, guru juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, penghargaan, serta kesempatan pengembangan diri, seiring dengan kewajiban untuk menjalankan profesinya secara profesional dan beretika. Kompetensi guru, yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, menjadi syarat mutlak untuk menjamin kualitas proses dan hasil pendidikan. Melalui pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan guru sebagai pendidik, diharapkan akan terbentuk tenaga pendidik yang mampu menjawab tantangan zaman dan membangun masa depan generasi bangsa secara berkelanjutan.
References
Abidin, I. R. (2009). Pemikiran Al-Ghazali tentang Pendidikan. Pustaka Pelajar.
Ar-Rasyidin, & Dkk. (2006). Dasar-dasar Kependidikan. Cita Pustaka.
Arsyam, M., & Tahir, M. Y. (2021). Ragam Jenis Penelitian dan Perspektif. Jurnal Al-Ubudiyah (Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2. https://doi.org/https://doi.org/10.55623/au.v2i1.17
Kasiram. (2004). Kapita Selekta Pendidikan. Biro Ilmiyah.
M. Shabir U. (2015). KEDUDUKAN GURU SEBAGAI PENDIDIK: Tugas dan Tanggung Jawab, Hak dan Kewajiban, dan Kompetensi Guru. Auladuna Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 2, 221–232. https://doi.org/10.1016/S0002-9149(01)01484-9
M.Sukardjo. (2009). Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya. Rajawali Pers.
Mahdi, A., & Mujahidin. (2014). Penelitian Praktis Menyusun Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Alfabeta.
Mestika, Z. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Bogor Indonesia.
Mulyasa, E. (2019). Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Remaja Rosdakary.
Omar, M., & Al-Saibani, A.-T. (1979). Falsafah Pendidikan Islam. Bulan Bintang.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru, 7 213 (2007).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. (2005). Sinar Grafika.
Sagala, S. (2009). Konsep dan Makna Pembelajaran. Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta.
Suryosubroto, B. (2009). Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Rineka Cipta.
Suwendra, W. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Nilacakra.
Tafsir, A. (2004). Ilmu Pendidikan dalam Persepektif Islam. PT. Remaja Rosdakary.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, Produk Hukum (2005).
Copyright (c) 2025 Sera Yuliantini, Aili Liila, Sriliza

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





