INTEGRASI KEARIFAN LOKAL DALAM PRAKTIK MANAJEMEN BISNIS SYARIAH: STUDI KASUS PADA CV ARLI SINGKAWANG
Abstract
Penelitian ini mengkaji integrasi kearifan lokal ke dalam praktik manajemen bisnis Islami di CV Arli, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Kearifan lokal mewakili seperangkat nilai budaya dan norma sosial yang membimbing perilaku masyarakat, sementara manajemen bisnis Islami menekankan praktik yang etis, adil, dan bertanggung jawab berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Integrasi kedua aspek ini dianggap penting dalam memperkuat praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial di masyarakat mayoritas Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan pemilik usaha, karyawan, dan pemangku kepentingan masyarakat lokal yang terkait dengan CV Arli. Data dianalisis menggunakan model interaktif yang terdiri dari reduksi data, tampilan data, dan penarikan kesimpulan. Kerangka analisis juga mencakup perspektif maqashid al-shariah, yang meliputi perlindungan agama (hifz al-din), kehidupan (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV Arli telah mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal seperti gotong royong, kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab sosial ke dalam praktik manajemen bisnisnya. Nilai-nilai ini selaras dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam, termasuk keadilan (‘adl), amanah, dan transparansi. Lebih lanjut, penerapan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis berkontribusi pada penguatan kesejahteraan karyawan, hubungan perdagangan yang adil, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan bisnis. Dari perspektif maqashid al-shariah, praktik bisnis di CV Arli mendukung perlindungan kekayaan melalui transaksi yang adil, perlindungan agama melalui kepatuhan terhadap prinsip-prinsip halal dan etika, dan perlindungan kesejahteraan sosial melalui kegiatan yang berorientasi pada masyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa integrasi kearifan lokal dan prinsip-prinsip manajemen bisnis Islam dapat menciptakan model bisnis yang berkelanjutan dan berlandaskan etika. Temuan ini menyoroti pentingnya konteks budaya dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam di tingkat usaha mikro dan berkontribusi pada pengembangan studi manajemen bisnis Islam di Indonesia.
References
Beekun, R. I. (1997). Islamic business ethics. Herndon: The International Institute of Islamic Thought.
Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An Islamic perspective. Leicester: The Islamic Foundation.
Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). Maqasid al-shariah, maslahah, and corporate social responsibility. The American Journal of Islamic Social Sciences, 24(1),
Haryono, S. (2014). Kearifan lokal sebagai modal sosial dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 15(2),
Ibn Khaldun. (2005). The Muqaddimah: An introduction to history. Princeton: Princeton University Press.
Karim, A. A. (2017). Ekonomi mikro Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Mannan, M. A. (1992). Islamic economics: Theory and practice. Delhi: Idarah-i Adabiyat-i Delli.
Nasution, M. E., Setyanto, B., Huda, N., Mufraeni, M., & Utama, B. S. (2012). Pengenalan eksklusif ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Rahman, F. (2009). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago: University of Chicago Press.
Rivai, V., & Buchari, A. (2013). Islamic economics: Ekonomi syariah bukan opsi tetapi solusi. Jakarta: Bumi Aksara.
Siddiqi, M. N. (2001). Teaching economics in Islamic perspective. Leicester: The Islamic Foundation.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharto, E. (2010). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Sutrisno, E. (2016). Manajemen sumber daya manusia berbasis nilai budaya lokal. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 18(1).
Yusuf, M. Q. (2001). Peran nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.
Zainuddin, A. (2018). Integrasi nilai-nilai kearifan lokal dalam pengembangan ekonomi syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 9(2).
Copyright (c) 2025 Munawir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





