EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENDIDIKAN POLITIK DALAM PEROLEHAN SUARA PARTAI GOLKAR PADA PEMILU LEGISLATIF DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2024

  • Nilhakim Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Wiwin Guanti Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Reno Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
Keywords: Efektivitas, Pendidikan Politik, Partai Golkar, Pemilu Legislatif, Kabupaten Sambas

Abstract

Penelitian ini mengkaji efektivitas pelaksanaan pendidikan politik Partai Golkar dalam mempengaruhi perolehan suara pada Pemilu Legislatif di Kabupaten Sambas Tahun 2024. Indonesia sebagai negara demokrasi menempatkan partai politik sebagai pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seiring berkembangnya sistem demokrasi, pendidikan politik menjadi faktor penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Partai Golkar sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan politik yang efektif. Namun, perolehan suara Golkar di Kabupaten Sambas mengalami penurunan dari 33.817 suara pada tahun 2019 menjadi 31.784 suara pada tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, mengkaji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta kondisi lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pendidikan politik telah berjalan secara formal namun belum efektif mempengaruhi perilaku pemilih. Faktor penghambat mencakup keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran politik masyarakat, strategi komunikasi yang belum optimal, dan fragmentasi Dapil.

References

Ambardi, D. (2009). Menjadi Golkar: Transformasi Organisasi dan Perubahan Politik di Indonesia. LP3ES.
Arifin Rahman. (2018). Efektivitas pendidikan politik partai politik di Indonesia. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, 9(1).
Asshiddiqie, J. (2020). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Rajawali Pers.
Budiardjo, M. (2021). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama.
Dewi Sartika. (2022). Implementasi pendidikan politik partai politik dalam meningkatkan literasi politik masyarakat di Kabupaten Landak. Universitas Tanjungpura.
DPD Partai Golkar Kabupaten Sambas. (2024). Profil dan Struktur Organisasi. Sekretariat DPD Partai Golkar.
Haris, S. (2019). Pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Jurnal Politik Indonesia, 14(2).
Haryanto, A. (2019). Partisipasi Politik dalam Demokrasi. Pustaka Pelajar.
KPU Kabupaten Sambas. (2024). Data hasil penetapan perolehan suara partai politik Pemilu tahun 2019 dan 2024. KPU Kabupaten Sambas.
Lasswell, H. D. (1936). Politics: Who Gets What, When, How. McGraw-Hill.
Moloeng, L. J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Muhammad Ridwan. (2019). Strategi komunikasi politik Partai Golkar dalam Pemilu Legislatif 2019 di Kabupaten Sambas. STISIP Widyapuri Mandiri.
Noor, F. (2019). Partai Politik dan Pemilu di Indonesia: Dinamika dan Tantangan Demokrasi. LIPI Press.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Silalahi, U. (2009). Metode Penelitian Sosial. PT Refika Aditama.
Steers, R. M. (1985). Efektivitas Organisasi. Erlangga.
Sudjana, N. (2020). Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat. Alfabeta.
Tri Widodo & Sari Utami. (2020). Peran partai politik dalam pendidikan politik masyarakat: Perspektif demokrasi partisipatif. Jurnal Demokrasi dan Politik, 7(3).
Published
2026-01-22