Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 Pasal 17 Ayat 1-4 Terhadap Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-Dd) Bagi Masyarakat Miskin Di Desa Kartiasa Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Pasal 3 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Desa di Desa Kartiasa serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Pasar desa merupakan pilar ekonomi kerakyatan, namun di Desa Kartiasa, implementasi kebijakan ini belum optimal, ditunjukkan oleh satu dari tiga ruko pasar yang kosong dan minimnya diversifikasi produk lokal. Penelitian menggunakan pendekatan normatif empiris dengan metode kualitatif field research. Analisis implementasi didasarkan pada model George C. Edwards III (Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi). Hasil menunjukkan bahwa implementasi belum optimal karena (1) Komunikasi dan sosialisasi Perda yang tidak merata ke stakeholder (2) Keterbatasan Sumber Daya (SDM pengelola rangkap jabatan dan anggaran promosi minim), (3) Disposisi pelaksana yang cenderung reaktif daripada proaktif, dan (4) Struktur Birokrasi internal yang belum fokus serta kurangnya sinergi pendampingan dari Pemerintah Kabupaten. Meskipun terdapat faktor pendukung berupa komitmen Desa, transparansi keuangan, dan kemudahan sewa, faktor penghambat yang dominan menyebabkan pasar belum berfungsi maksimal sebagai pusat pemasaran hasil perdesaan. Pemerintah Desa disarankan untuk meningkatkan sosialisasi, mengoptimalkan SDM pengelola, dan berinovasi untuk mengisi aset ruko yang kosong.
References
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6. Jakarta, 2014.
Buku
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 2018.
Edwards III, George C. Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press, 1980.
Kurnia, Mahendra Putra. Pedoman Naskah Akademik Perda. Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2007.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.
Nugroho, Riant. Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, dan Manajemen Politik Kebijakan Publik. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2017.
Parsa, Wayan. Pengkajian Hukum Tentang Penegakan Hukum Penataan Ruang dalam Kerangka Otonomi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2014.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2016.
Widjaja, Haw. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.
Jurnal / Skripsi / Tesis
Bahar, Firdawati, Alimuddin, dan Adriana Mustafa. "Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Pengelolaan Pasar Tradisonal Minasa Maupa Kabupaten Gowa." Jurnal Siyasatuna 3, no. 1 (2020): 32-45.
Mandili, Dewi Sri. "Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Pasar Soak Bato Kota Palembang Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pasar." Skripsi, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2019.
Nurwanta, Eka. "Pengelolaan Pasar Tradisional dan Toko Modern Berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pasar dalam Kerangka Otonomi Daerah di Kabupaten Bantul." Skripsi, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013.
Van Meter, Donald S., dan Carl E. Van Horn. "The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework." Administration & Society 6, no. 4 (1975): 447-488.
Wilujeng, Nievia Afina. "Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Pasar Tradisional di Kota Malang (Studi Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Berjualan Pedagang)." Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 2021.
Wawancara
Wawancara dengan Edy Rakhman, Kepala Desa Kartiasa, 4 Mei 2025.
Wawancara dengan Lukman, Masyarakat Umum Desa Kartiasa, 7 Mei 2025.
Wawancara dengan Mirna, Penyewa Ruko Pasar Desa Kartiasa, 6 Mei 2025.
Copyright (c) 2026 Bagus Armanda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





